Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Masih Selidiki Pembobolan Rumah Ketua PN Batam
Oleh : ron/dd
Senin | 27-08-2012 | 13:39 WIB

BATAM, batamtoday - Kasus pembobolan rumah dinas ketua Pengadilan Negeri Batam, Jack Johanis Octavianus, di Perumahan Pengairan Otorita Batam No 21, Seiharapan dengan kerugian mencapai Rp25 juta masih dalam penyelidikan anggota Polsekta Sekupang.


Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Feri Kuswanto mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan dari beberapa orang saksi, termasuk saksi korban dan warga sekitar.

"Buser masih melakukan lidik kasus pembobolan tersebut," kata Feri kepada batamtoday, Senin (27/8/2012).

Pembobolan rumah ketua pengadilan terjadi pada Sabtu (25/8/2012) pukul 19.00 WIB. Saat itu rumah sedang kosong karena penghuninya sedang keluar kota.

Pelaku diduga masuk dari pintu samping yang sudah rusak dengan cara dicongkel. Barang berharga yang berhasil dicuri berupa laptop, handycam, BlackBerry Dacota, dan jam tangan merek Guess terletak di dalam kamar, dengan total kerugian hampir sekitar Rp25 juta.