Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lebaran Usai, 210 Karyawan Masih Belum Dapat THR
Oleh : ron/dd
Senin | 27-08-2012 | 11:05 WIB

BATAM, batamtoday - Meskipun lebaran telah usai, namun masih ada beberapa perusahaan yang belum juga membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya. Data dari Disnaker ada 210 karyawan belum dapat THR dari 12 perusahaan.


Dijelaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Zarefriadi, data yang dihimpun dari posko THR di Batam, ada 283 karyawan yang mengadu tidak mendapatkan THR yang berasal dari 17 perusahaan. Setelah dilakukan teguran dan komunikasi, lima perusahaan telah membayarkan THR kepada 73 karyawan sebelum lebaran.

"Baru lima perusahaan yang bersedia membayar, sisanya hingga kini belum membayarkan hak para karyawannya," kata Zarefriadi kepada wartawan, Senin (27/8/2012).

Zarefriadi mengatakan, meskipun Hari Raya Idul Fitri telah lewat, pihaknya masih tetap melakukan upaya agar perusahaan membayarkan uang THR yang menjadi hak karyawan.

"Disnaker berupaya menjembatani komunikasi antara karyawan dan perusahaan agar THR dibayarkan sesegera mungkin," ujarnya.

Ditegaskannya, perusahaan diberikan waktu selama dua hari untuk memenuhi kewajibannya kepada karyawan, apabila tidak ada itikad baik, akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

"Kita tunggu perkembangan dua hari mendatang. Jika tidak, perusahaan akan dikenakan sanksi sesuai dengan surat edaran Menteri Tenaga Kerja tentang THR," tegas Zarefriadi.