Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Setahun Buron, Pelaku Curat di Bintan Dibekuk di Atas Plafon Rumah
Oleh : Syajarul Rusydy
Jumat | 24-03-2023 | 19:30 WIB
AR-2023-321-Polres-Bintan.jpg Honda-Batam
Pelaku Curat di Bintan berhasil dibekuk polisi. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Jajaran Polres Bintan berhasil meringkus buronan pencurian dengan pemberatan berinisial S (36).

Penangkapan pelaku seperti film action, dimana saat hendak diamankan pekaku yang mengetahui sedang diburu polisi berusaha kabur dan sembunyi diatas plafon rumahnya yang beralamat di RT 03/ RW 03 Tanjunguban Kota.

Petugas yang melihat itu tak mau kehilangan jejak, hingga ikut memanjat palfon rumah. Sementara petugas lainnya sudah siap mengepung dari bawah.

"Sempat kejar-kejaran, bahkan teriakan kita untuk memintanya menyerahkan diri, tak diindahkan oleh pelaku ini," kata Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP M.D Ardianiki, Jumat (24/3/2023).

Pelaku akhirnya berhasil diringkus, saat melompat dari atas pelafon. "Pas turun anggota kita memang sudah stanbay jaga di bawah, nah itu la kesempatan kita mengamankan," ujar Niki.

Pelakutercatat telah melakukan pencurian di salah satu warung kelontong di Bintan, serta pencurian emas berbentuk kalung milik tetangganya.

"Akibat perbuatannya itu, kita sangkakan dengan Pasal 363 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara," timpal Kasat Reskrim Polres Bintan.

Editor: Yudha