Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Julianto: Mereka Kabur dari Rumah Majikannya, Bukan dari Penampungan

PT Apin Sukses Indonesia Bantah Keras Perlakukan Dewi dan Novi Tak Manusiawi
Oleh : Aldy
Rabu | 22-03-2023 | 18:34 WIB
Novi-Dewi.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Dewi (kiri) dan Novi (kanan), dua calon pekerja yang mengaku kabur dari tempat penampungan di Batam Kota, saat ditemui BATAMTODAY.COM, Rabu (22/3/2023) di Bilangan Nagoya. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Manager Operasional Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga (LPPRT) PT Apin Sukses Indonesia, Julianto, membantah pengakuan Novi dan Dewi, yang mengaku kabur dari penampungan PT Apin Sukses Indonesia karena tidak diperlakukan secara manusiawi dan haknya tidak berikan.

"Pertama, yang ingin kami luruskan adalah bahwa dua pekerja itu tidak kabur dari penampungan PT Apin Sukses Indonesia. Tapi mereka kabur dari rumah majikannya," kata Julianto, Rabu (22/3/2022).

Dijelaskan Julianto, Novi merupakan tenaga kerja yang direkrut dari Kabupaten Subang, Jawa Barat. Novi ditempatkan bekerja menjaga lansia di Moro, Kabupaten Karimun dengan kontrak kerja selama satu tahun sejak 15 Februari 2023.

Pertengahan Maret 2023 lansia yang dijaga Novi harus berobat ke Malaysia. Karena Novi tidak bisa ikut ke Malaysia, dia dititipkan oleh majikannya ke perusahaan selama tiga hari.

Sepulang dari Malaysia, majikannya kemudian menjemput Novi ke perusahaan. Saat dalam perjalanan ke Moro pada 17 Maret 2023, Novi justru kabur.

Sedangkan, Dewi, tercatat direkrut pada 21 Februari 2023 dan sudah dua kali pekerjakan sebagai ART. Terakhir dia ditempat di Tiban, Sekupang, Kota Batam. Namun, baru 12 hari bekerja, pada 4 Maret 2023, dia diinformasikan kabur dari rumah majikannya.

Mengenai pengakuan Novi tentang gajinya sebesar Rp 3,5 juta yang dibagi dua dengan perusahaan, juga dibantah Julianto.

"Kalau gaji diterima oleh tenaga kerja langsung dari majikannya. Novi ini bekerja belum genap satu bulan dan minta gajinya untuk keperluan keluarga ke perusahaan. Selama bekerja dan ketika butuh uang, tenaga kerja diperbolehkan meminjam ke perusahaan yang nantinya dibayar melalui potongan gaji," ujarnya.

Julianto menambahkan, PT Apin Sukses Indonesia merupakan satu dari delapan LPPRT di Batam yang perizinannya sudah terverifikasi oleh Dirjen Bina Penempatan Kerja Dalam Negeri. Dalam menjalankan kegiatannya, PT Apin Sukses Indonesia berada di bawah pembinaan Seksi LPPRT Disnaker Kota Batam.

"Dalam berkegiatan kami selalu dimonitor dan dievaluasi oleh Disnaker Kota Batam per tiga bulan sekali. Setiap hari juga kami selalu berkomunikasi dengan Disnaker Kota Batam melalu WhatsApp Grup LPPRT," katanya.

Untuk daerah perekrutan asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, PT Apin Sukses Indonesia sudah dikunjungi langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, pada tahun 2022. Kunjungan Yeni Nuraeni saat itu untuk memastikan calon tenaga kerja dari Kabupaten Subang direkrut oleh perusahaan yang memiliki izin dan memiliki fasilitas yang layak.

Editor: Gokli