Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Orion Bar & Cafe Disinyalir Beroprasi Tanpa Kantongi Berbagai Izin Usaha
Oleh : Putra Pamungkas
Jumat | 17-03-2023 | 16:04 WIB
0112_orion-cafe-buka-tanpa-izin-01.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tempat Hiburan Malam (THM) Orion Bar & Cafe Batam --yang berlokasi tidak jauh dari Masjid Agung II Batam, masih terus beroprasi tanpa kantongi izin-izin yang lengkap. (Putra/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Meski sebelumnya sempat ditutup, Tempat Hiburan Malam (THM) Orion Bar & Cafe Batam --yang berlokasi tidak jauh dari Masjid Agung II Batam, Tanjunguncang, masih terus beroprasi tanpa kantongi izin-izin yang lengkap.

Sebelumnya, THM Orion Bar & Cafe Batam ini sempat bermasalah ketika beredar informasi bahwa pihaknya menyajikan tarian striptis pada saat grand opening pada Januari 2022 lalu.

Berbagai langkah pun diambil Pemerintah Kota Batam, mulai dari mengecek perizinan yang dikantongi hingga kebenaran informasi tarian striptis tersebut.

"Tapi gak tau gimana ceritanya, THM Orion itu masih beroprasi hingga saat ini. Padahal izin-izinnya belum ada," kata sumber yang enggan disebut namanya, Jumat (17/3/2023).

Meski sudah beroprasi selama lebih dari 1 tahun, diketahui bahwa THM Orion Bar & Cafe Batam ini masih belum juga melengkapi beberapa perizinan penting.

Antara lain, izin Tanda Daftar Usaha Patiwisata (TDUP), surat keterangan penjual langsung minuman beralkohol golongan A (SKPL-A), Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dan izin TDG.

"Saya sih apresiasi Pemerintah Kota Batam membuka kesempatan secara luas kepada seluruh pemilik usaha. Tapi kalau untuk usaha yang menjual minuman alkohol, seharusnya izin-izinnya harus dilengkapi dong. Ini sama saja merugikan negara," ujar sumber.

Editor: Gokli