Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Sesalkan Terjadinya Kasus di DJP, Pejabat Pajak Diminta Jadi Teladan Masyarakat
Oleh : Irawan
Kamis | 16-03-2023 | 17:40 WIB
diskusi_pajak_b.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Membedah Laporan LHKPN di Tengah Sorotan Gaya Hedon Pejabat' yang berlangsung di Media Center DPR RI, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyoroti kejadian yang terjadi di di sejumlah pegawai yang memiliki kekayaan tak wajar di Direktorat jenderal pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurutnya, adanya kasus ini akan menggerus kepercayaan publik terhadap Kemenkeu khususnya wajib pajak kepada DJP. Pasalnya, setiap tahun, anggaran yang digelontorkan cukup besar kepada instansi keuangan tersebut.

Salah satu kasus yang sangat menjadi sorotan publik adalah kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Karena itu, Komisi XI DPR akan memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya pada 27 Maret 2023 mendatang. Nantinya, pembahasan akan difokuskan terkait reformasi birokrasi dan reformasi perpajakan.

"Kita menyesalkan apa yang telah terjadi di DJP (dengan) adanya temuan. Harapan publik yang begitu besar ternyata telah diabaikan. Kita menganggap reformasi perpajakan yang didengungkan telah berhasil, (tapi kini) belum mampu menjaga kepercayaan wajib pajak dan ini sangat penting untuk dikembalikan," tuturnya dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Membedah Laporan LHKPN di Tengah Sorotan Gaya Hedon Pejabat' yang berlangsung di Media Center DPR RI, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Atas kasus itu, Legislator Fraksi Gerindra itu meminta Menkeu mengambil langkah cepat untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Pasalnya, pilar utama untuk pembangunan nasional berkelanjutan adalah penerimaan negara yang salah satu sumbernya dari pajak.

"Kepercayaan wajib pajak berpengaruh terhadap institusi perpajakan kita, ini pekerjaan baru yang harus dikembalikan," tegasnya.

Selain itu, Ia juga meminta Menkeu untuk mengevaluasi para pejabat di Eselon I dan Eselon II secara keseluruhan.

"Bukan hanya pegawai tertentu yang kasusnya mencuat, tapi langsung mengevaluasi secara keseluruhan. Kalau tidak, wajib pajak nanti akan semakin turun kepercayaan terhadap institusi perpajakan kita," jelasnya.

Sementara, Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mendorong para pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi teladan serta melaksanakan perannya dalam melakukan sosial kontrol bagi masyarakat.

Menurut Didik, seorang pejabat khususnya ASN harus mencontohkan sikap perilaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang ASN.

"Di dalam UU tercantum jelas kalau ASN memiliki tanggung jawab dalam menjaga integritas, harus menjaga akuntabilitasnya dalam mengelola harta dan kekayaannya bahkan lebih lanjut pejabat atau ASN harus mampu menjadi teladan. Diharapkan juga para pejabat negara ini mampu menjadi kekuatan moral yang kemudian bisa dijadikan pedoman atau panutan masyarakat," ungkap Legislator Fraksi Demokrat itu.

Saat ini, pejabat negara juga ASN sedang menjadi sorotan publik. Publik banyak yang kecewa lantaran oknum pejabat atau ASS memamerkan kekayaannya.

Hal tersebut menimbulkan keprihatinan dan kekecewaan masyarakat. Salah satu bentuk kekecewaan atas perilaku tersebut, munculnya ajakan untuk tidak membayar pajak.

"Fenomena ini jelas mencederai rasa kesetiakawanan publik. Karena bagaimana mungkin secara logika pejabat yang digaji menggunakan uang rakyat malah memamerkan kekayaannya tetapi di lain sisi masih banyak rakyat yang masih kesusahan untuk mendapatkan kesejahteraan," tegasnya.

Menurut Didik, ke depannya harus ada political will dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang transparan dan terbuka bagi publik sehingga publik bisa menaruh kepercayaannya kepada pemerintah.

Selain harus adanya political will dari pemerintah, lanjut Didik, harus ada action will juga. Dengan memperkuat pengawasan yang dilaksanakan inspektorat pengawas yang mengawasi di setiap institusi pemerintah.

Ini diharapkan nantinya dapat mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih dari perilaku yang merugikan negara dan rakyat Indonesia.

"Fakta yang kita hadapi memang political will saja tidak cukup tapi juga harus diikuti dengan action will, apakah hanya penegakan hukum, di setiap institusi negara kan selalu ada yang namanya pengawasan selalu ada namanya inspektorat pengawasan internal ini harus dipastikan berjalan dengan optimal. Ingat bahwa pengawasan dan pembinaan di setiap institusi pemerintah ini adalah subsistem yang paling utama dari keseluruhan pembinaan di kementerian/lembaga," imbuh Didik.

Terakhir, Didik berharap dengan adanya keinginan dan aksi yang kuat dari pemerintah untuk bisa menjaga integritas lembaga negara dan pegawai yang bekerja di dalamnya.

Hal itu guna mencegah potensi penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintah.

Editor: Surya