Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jimmy Kabur Karena Takut Dipindah ke Lapas
Oleh : hz/dd
Sabtu | 25-08-2012 | 13:13 WIB

BATAM, batamtoday - Kepala Rutan Batam, Anak Agung Gde Khrisna mengatakan kaburnya Jimmy Saputra Nasution (18), tahanan di rutan tersebut karena takut dipindahkan ke Lapas Barelang setelah adanya putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Batam.


Pelaku sendiri adalah tahanan titipan PN Batam yang masuk di Rutan Baloi sejak bulan April 2012 atas kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). Berdasarkan putusan PN Batam pada tanggal 18 Agustus 2012, pelaku divonis penjara 1,5 tahun.

"Statusnya adalah terpidana, sebab belum dieksekusi pihak kejaksaan. Pelaku menerima putusan sehari sebelum lebaran, tapi kami baru menerima berkasnya tanggal 23 Agustus 2012 lalu," terang Agung.

Selama di Rutan Baloi, lanjut Agung, pelaku ditahan di blok anak (Blok H1) bersama tiga tahanan anak lainnya. Sebelum kejadian, pelaku sempat menghubungi pihak keluarga dan mengatakan dirinya takut dipindahkan ke Lapas Barelang dan mengatakan sudah betah di Rutan Baloi.

"Pelaku sempat menghubungi pihak keluarganya melalui wartel di rutan dan mengatakan dirinya tak mau dipindahkan ke Lapas Barelang, dan meminta orang tuanya datang ke rutan untuk menemui saya agar tak dipindahkan dari sini," terang Agung.

Disinggung batamtoday tentang keberadaan pelaku saat ini, Agung dengan yakin mengatakan pelaku masih berada di Batam. Selain itu pihak keluarga sangat koorperatif dan membantu petugas mencari keberadaan pelaku.

"Pihak keluarga cukup koorperatif dan membantu kita mencari keberadaan pelaku, bahkan orang tuanya memberitahukan dimana tempat-tempat yang biasa dirinya datangi selama ini," pungkas Agung.