Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejati Kepri Jalin Kordinasi Bidang Hukum dengan PT Pelindo
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 08-03-2023 | 18:44 WIB
IMG-20230308-WA0036.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kejaksaan Tinggi Kepri menggelar Forum Grup Discussion (FGD) dan Audiensi bersama PT. Pelindo (Persero), Rabu (8/3/2023). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepri menggelar Forum Grup Discussion (FGD) dan Audiensi bersama PT. Pelindo (Persero), Rabu (8/3/2023). Diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat menjalin koordinasi di Bidang Hukum yang berkelanjutan.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid menyampaikan beberapa hal yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan RI berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

"Dimana Lembaga Kejaksaan merupakan Lembaga Pemerintah yang menyelenggarakan fungsinya berkaitan dengan kekuasan kehakiman dan melaksanakan kekuasaan Negara di Bidang Penuntutan serta kewenangan lainnya berdasarkan Peratutan Perundang-undangan dengan prinsip Kejaksaan selain melaksanakan kekuasaan di Bidang Penuntutan yakni sebagai Penuntut Umum berdasarkan pasal 1 angka 6 huruf b berdasarkan Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1991 tentang Hukum Acara Pidana," jelasnya.

Selanjutnya Kajati juga menjelaskan, Kejaksaan juga memiliki kewenangan lain melakukan penindakan terhadap Tindak Pidana tertentu berdasarkan Undang-undang dan juga memiliki kewenangan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal selaku Jaksa Pengacara Negara yang tertuang dalam pasal 30 ayat 2 Undang-undang Kejaksaan RI yang menyatakan, bahwa bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Lembaga Kejaksaan berdasarkan Kuasa Khusus dapat bertindak, baik didalam diluar pengadilan (Litigasi dan Non Litigasi) dan atas nama Negara maupun Pemerintah.

"Merujuk pasal 34 Undang-undang Kejaksaan RI disebutkan juga bahwa Kejaksaan RI dapat memberikan pertimbangan dalam Bidang Hukum kepada Presiden, Kementerian, Lembaga, Instansi, dan Pemerintah Daerah," pungkasnya.

Dengan terselenggaranya acara Sosialisasi dan Audiensi tersebut diharapkan dapat menjalin koordinasi di Bidang Hukum yang berkelanjutan untuk menciptakan Program Presiden terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid didampingi oleh Asisten Intelijen Lambok Sidabutar, Asisten Tindak Pidana Khusus Sugeng Riyadi, dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara E. R. Wiranto. Turut hadir dari pihak Pelindo Komisaris Utama Sudung Situmorang, Sekretaris Dewan Komisaris Rizki Kurnianto, Komite Nominasi & Remunerasi Mahbub Junaidi, Komite GCG/PMR Tubagus Arief Fahmi, Staff Sekretariat Dekom Budi Utomo beserta Tim Hukum HO, Tim Regional 1 Medan dan Tim Regional 1 Cabang.

Editor: Yudha