Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jika Unsur Pidana Ditemukan, Pengelola SPBU Segera Ditindak

Penyegelan SPBU CODO Sagulung Masih Dibahas di Ditjen Metrologi Kemendag dan BPKN
Oleh : Aldy
Rabu | 08-03-2023 | 13:52 WIB
Kombes-Nasriadi.jpg Honda-Batam
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyegelan SPBU CODO Pertamina di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, setelah ditemukannya adanya manipulasi tera pada nozel pengisian BBM, tengah dibahas di tingkat Ditjen Metrologi Kementerian Perdagangan dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Hal ini disampaikan Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi. Di mana, pembahasan Ditjen Metrologi dan BPKN itu untuk menentikan ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan pengelola SPBU CODO Pertamina Sagulung dengan ditemukannya manipulasi tera nozel.

"SPBU CODO Pertamina Sagulung melanggar Undang-Undang Metrologi. Ini sedang dibahas sampai ke Kementerian Perdagangan dan Dirjen Metrologi serta Perlindungan Konsumen, ada pidananya atau tidak. Kalau ada, PPNS akan berkoodinasi dengan kita untuk ditindak," kata Nasriadi, Selasa (7/3/2023).

Dijelaskannya, saat ini status SPBU itu masih ditutup sementara hingga 31 Maret mendatang. Kemudian, akan dilihat evaluasi dari SPBU itu apakah layak untuk kembali beroperasi atau tidak.

"Permasalahan ini sedang dikaji oleh Kementerian Perdagangan, Ditjen Metrologi, dan Perlindungan Konsumen untuk melihat potensi pidana pada pelanggaran tersebut," jelasnya.

Sebelum itu, SPBU tersebut diduga melakukan kecurangan yakni memanipulasi tera pada nozel hingga merugikan konsumen atau pembeli. Hal itu terungkap dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam beberapa waktu lalu. Penemuan itu akhirnya berujung pada penyegelan SPBU itu.

"SPBU tersebut diduga sengaja mengakali nozel tersebut agar mendapat untung lebih dari penjualan bahan bakar kepada masyarakat," ujar Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau.

Dalam satu nozel saja, Pemko Batam memperkirakan SPBU tersebut dapat meraup untung hingga Rp 75 juta. Sedangkan dari temuan Disperindag, jumlah nozel yang diakali mencapai 12 unit.

Editor: Gokli