Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satreskrim Polresta Barelang Ciduk 6 Pelaku Judi Online di Batam
Oleh : Putra Gema
Senin | 06-03-2023 | 16:04 WIB
AR-2023-098-Sie-Jie-Online.jpg Honda-Batam
Ilustrasi (Foto: Ist).

BATAMTODAY.COM, Batam - Satreskrim Polresta Barelang berhasil meringkus 6 pelaku perjudian sie jie online di Kota Batam. Para pelaku menjual judi sie jie secara online.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar kami melakukan penangkapan pada 5 Maret 2023 lalu," kata Budi, Senin (6/3/2023).

Ia menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut dilakukan di salah satu lokasi di kawasan Windsor, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

"Untuk informasi lebih lengkapnya akan kami sampaikan secepatnya," tutupnya.

Editor : Gokli