Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berdalih Sulit Didata, Kejari Belum Lelang Ratusan Motor
Oleh : ron/ypn
Jum'at | 24-08-2012 | 15:29 WIB
sepedamotor2.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Kejaksaan Negeri Batam belum melakukan pelelangan terhadap ratusan sepeda motor yang teronggok di parkiran gedung kejaksaan. Pasalnya, pihak kejaksaan berdalih masih kesulitan melakukan pendataan administrasi, terutama barang bukti perkara yang sudah sangat lama.


Dijelaskan oleh Armen Wijaya, Kasipidum Kejari Batam, pihaknya harus melakukan pendataan, mulai dari pemilik yang berhak dan kelengkapan surat-surat serta putusan dari Pengadilan.

"Pendataan administrasi, pemberkasan yang agar repot. Kita maunya segera di lelang. Lamanya pelelangan karena terkendala perkaranya sudah sangat lama," kata dia, Jumat (24/8/2012)

Dijelaskan Armen, prosedur sebelum pelelangan harus mengumpulkan data identitas motor serta melengkapi berkas putusan dari Pengadilan.

Apabila identitas sudah lengkap, maka dilakukan pengecekan fisik oleh Dinas Perhubungan, sedangkan tafsiran harga dari Disperindag Kota Batam.

"Kendalanya sekarang karena perkara lama, lalu masih menunggu pemiliknya yang masih mau mengambil," ujarnya.

Temuan saat ini, lanjut Armen, banyak motor kredit karena dijadikan barang bukti kejahatan, pemiliknya tidak tanggungjawab dan pulang kampung.

Selain itu banyak yang tidak memiliki surat-surat dan ada juga motor yang sudah hancur akibat laka lantas dan sebagainya.

"Kebanyakan pemilik motornya tidak ada di Batam lagi," ujarnya.