Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lahan SMKN 9 Batam Diduga Diserobot Perusahaan, Gubernur Ansar Diminta Segera Turun Tangan
Oleh : Aldy
Jumat | 03-03-2023 | 12:28 WIB
020213_lahan-smk9-01231.jpg Honda-Batam
Seujumlah orang yang mengatasnamakan PT Cidi Pratama saat memasang pagar di lahan milik SMKN 9 Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gubernur Kepri Ansar Ahmad diminta untuk segera turun tangan menyelamatkan wajah pendidikan di Provinsi Kepri, salah satunya dengan menyelesaikan konflik lahan sekolah dengan perusahaan di Kota Batam.

Konflik lahan ini terjadi antara SMK Negeri 9 Batam dengan PT Cidi Pratama. Pihak perusahaan mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 3.000 m2 yang berada di areal SMKN 9 Batam, Tanjung Piayu, Kecamatan Seibeduk.

Bahkan, pada Kamis (2/3/2023), pihak perusahaan telah memasang pagar di lahan yang mereka klaim tersebut. Tentunya, pihak SMKN 9 Batam melakukan perlawanan karena lahan yang diklaim PT Cidi Pratama itu masuk areal sekolah.

"Kemarin pagi sekitar pukul 10.00 WIB, ada yang menyebut perwakilan perusahaan memasang pagar di area sekolah. Mereka mengatakan bahwa lahan ini adalah milik perusahaan," kata Kepsek SMKN 9 Batam, Agus Sahrir, melalui sambungan WhatsApp, Jumat (3/3/2023).

Dikatakan Agus Sahrir, dalam proses pemagaran, lebih dari 10 orang perwakilan dari perusahaan developer tersebut datang menyerobot lahan tanpa menunjukkan legalitas yang sah. Ia menyebutkan, pihak sekolah telah berusaha untuk menghadang, namun PT Cidi Pratama tetap bersikeras mematok lahan yang berada di kawasan SMKN 9 Batam.

Kejadian ini akhirnya harus ditengahi Polisi. Namun, perusahaan tetap bersikeras untuk mematok lahan tersebut. "Kami sudah punya PL, dan legalitas yang sah, serta sudah bayar UWT. Sementara mereka tak bisa menunjukkan surat-suratnya. Ini namanya sudah penyerobotan," tegasnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging, mengaku sudah berkomunikasi dengan dinas terkait mengenai legalitas lahan SMKN 9 Batam.

Ia juga meminta Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk segera menangani masalah tersebut, karena dikhawatirkan terjadi tumpang tindih alokasi lahan dari BP Batam. "Tumpang tindih lahan sudah menjadi cerita lama di Batam. Saya juga sudah komunikasi dengan Disdik Kepri, dan mereka memang memiliki legalitas yang sah," kata Uba Ingan.

Uba juga meminta BP Batam segera menertibkan penyerobotan lahan yang merugikan dunia pendidikan, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Pihak sekolah dan masyarakat sekitar berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan adil.

"Secara khusus, saya mengingatkan BP Batam untuk berhati-hati dalam mengalokasikan lahan dan harus memiliki perhatian terhadap pendidikan. Bagaimana bisa yang sudah dialokasikan ke pendidikan bisa diklaim oleh perusahaan," tutup Uba Ingan Sigalingging.

Editor: Gokli