Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemuda PK NTT Dukung Penuh Polisi Berantas Mafia PMI di Batam
Oleh : Paskalis RH
Rabu | 01-03-2023 | 15:32 WIB
001122_pkntt-pmi-001111.jpg Honda-Batam
Ketua PK NTT Kota Batam, Andi Muktar dan Jjajaran pengurus Pemuda PK NTT. (Foto: Paskalis RH).

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemuda Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) mendukung penuh pihak kepolisian untuk menindak segala bentuk perbudakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal ini, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap PMI mulai dai pemberangkatan sampai di negara tujuan. Apalagi, PMI sering disebut-sebut sebagai pahlawan devisa, sudah seharusnya mendapat perlindungan.

Maraknya perekrutan dan penempatan Pekerja Migran Indonesua (PMI) secara ilegal terus menjadi polemik di Kota Batam. Pihak kepolisian juga terus melakukan penegakan hukum dengan melakukan penangkapan yang kasusnya bermuara hingga ke pengadilan.

Apalgi, baru-baru ini, Polda Kepri juga melakukan penangkapan terhadap para pemain PMI di Pelabuhan Harbour Bay, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, menjadi perhatian serius Pemuda PK NTT Kota Batam.

Pemuda PK NTT Kota Batam pun meminta aparat kepolisian untuk serius dalam melakukan penindakan. Pasalnya, hasil pantauan di lapangan, kegiatan penempatan PMI melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay dan Batam Center masih terus berjalan.

Menurut Ketua Pemuda PK NTT, Ahmad Syabudin, tindakan penyelundupan yang dilakukan para pemain PMI secara kucing-kucingan akan berdampak pada indikasi perbudakan.

Sebab, seluruh biaya akimodasi, mulai dari proses perekrutan hingga pemberangkatan CPMI non prosedural ke negara tujuan akan ditanggung oleh PMI atau para korban itu sendiri.

"Tindakan penyelundupan PMI di pelabuhan internasional ini, menjadi preseden buruk dalam proses pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia, khususnya di Kota Batam," kata Arnold, sapaan akrab Ketua Pemuda PK NTT, saat ditemui di Bilangan Batam Center, Rabu (1/3/2023)

Arnold menduga dalam proses perekrutan hingga penempatan CPMI non prosedural ada relasi yang kuat dengan oknum-oknum tertentu, sehingga kegiatan penyelundupan CPMI di pelabuhan semakin menjamur.

Melihat kondisi ini, Arnold menyatakan, Pemuda PK NTT perlu memberikan beberapa tanggapan dan pernyataan sikap, diantaranya:

1. Pemuda PK NTT Kota Batam mendukung penuh tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Kepri dan aparat penegak hukum lainnya.

2. Meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan PMI, tenaga lapangan (TL) atau petugas lapangan (PL), perekrut atau sponsor, instansi pemerintah baik kepolisian, imigrasi, ataupun BP2PMI untuk mendorong dan mendukung penegakan hukum terkait human trafficking atau perdagangan manusia

3. Dari hasil pantauan dan penelusuran dilapangan, Tim dari Pemuda PK NTT masih menemukan banyaknya kegiatan penyelundupan CPMI secara ilegal terutama di Pelabuhan Internasional Harbourbay dan Pelabuhan Internasional Batam Center.

4. Maraknya kegiatan ini, maka Pemuda NTT meminta kepada semua pihak yang terlibat di dalamnya untuk duduk bersama-sama dalam rangka memerangi perbudakan atau penjualan orang yang berkedok PMI.

5. Pemuda PK NTT akan melakukan sweeping lapangan di dua pelabuhan internasional di Kota Batam, apabila masih ada indikasi kegiatan PMI secara ilegal.

Sekretaris Pemuda PK NTT Kota Batam, Emanuel Ingland, menambahkan, Pemuda PK NTT dalam persoalan ini, mendukung PMI untuk mencari kehidupan dan pekerjaan keluar negeri. Bahwa dengan harapan PMI merantau ke luar negeri bisa merubah kehidupan ekonomi keluarganya.

Ingland juga menjelaskan, Pemuda PK NTT tidak mengharamkan kegiatan penempatan CPMI, namun harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terutama yang masih belum cukup umur atau di bawah umur untuk jangan dikirim.

Selain itu, para CPMI yang dikirim harus sudah dibekali dengan keahlian atau keterampilan khusus, dan paling utama harus bisa berbahasa dan mengerti Bahasa Indonesia.

Selanjutnya, para CPMI harus ada komunikasi yang terkoneksi antara PMI, agen pengiriman dan pengguna tenaga di negara tujuan.

Berdasarkan hal tersebut, Pemuda PK NTT memandang perlu agar semua aparatur negara yang terlibat, terutama BP2PMI, Kepolisian, Imigrasi dan Agen untuk duduk bersama dalam merumuskan mekanisme dalam membantu penempatan CPMI.

Lebih tegas lagi, Pemuda PK NTT sangat berharap tidak ada lagi CPMI yang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kemudian telantar dan dikirim melalui Kepri khususnya Kota Batam.

"Pemuda PK NTT pun berharap agar tidak ada pemulangan atau deportase CPMI ke Indonesia karena ada persoalan di negara tujuan," pungkasnya.

Editor: Gokli