Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Lubukbaja Tangkap Maling AC yang Sempat Viral di Medsos
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 27-02-2023 | 11:29 WIB
maling-AC.jpg Honda-Batam
Tersangka R, usai ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubukbaja. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Lubukbaja berhasil menangkap dua orang pencuri AC milik warga Perumahan Baloi Mas Anggrek Permai pada Rabu (15/2/2023) lalu. Kedua maling inisial R dan H ini sempat viral di Instagram lantaran aksinya terekam CCTv pemilik rumah.

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Thetio Nardiyanto, menyampaikan, setelah mendapat informasi pencurian itu, pihaknya langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.

"Setelah korban membuat laporan, kita lakukan penyelidikan dan satu tersangka inisial H berhasil kita tangkap di Kampung Aceh, Mukakuning pada Sabtu (25/2/2023)," ungkap Iptu Thetio, Senin (27/2/2023).

Lanjutnya, dari pengakuan tersangka R, aksinya pencurian AC Merk Sharp 1/2 PK, warna Putih itu, dilakukan bersama H. Kini H tengah diburu.

Selain tersangka R, Polsek Lububaja juga mengamankan barang bukti 1 lembar kwintasi pemblin AC seken merk Sharp 1/2 PK warna Putih, dan 1 Flashdisk merk Kaku warna coklat yang berisikan rekaman CCTv pada saat kedua pelaku melakukan pencurian AC.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berhati-hati dan tetap waspada saat meninggalkan rumah. Tidak meletakan barang-barang berharga di luar rumah yang bisa menimbulkan aksi pencurian," imbaunya.

Editor: Gokli