Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Razia Sejumlah Lokasi Tambang Ilegal, Hasilnya Nihil
Oleh : Harjo
Selasa | 21-02-2023 | 16:52 WIB
AR-2023-068-Polres-Bintan.jpg Honda-Batam
Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang saat melakukan razia aktivitas tambang pasir ilegal. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan merazia sejumlah titik penambangan pasir yang ilegal di wilayah hukumnya. Namun hasilnya nihil.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Senin (20/2/2023), menyampaikan personil Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang telah melakukan pemeriksaan beberapa lokasi yang diduga dijadikan tempat penambangan pasir ilegal.

"Anggota melakukan pemeriksaan di lokasi yang diduga adanya penambangan pasir ilegal di Kampung Bugis Kelurahan Tanjunguban Selatan. Di lokasi ini, tidak ditemukan aktivitas penambangan pasir," ujar Kapolres.

Pihaknya juga mendatangi perusahaan yang menggunakan bahan baku pasir yang ada wilayah Kecamatan Teluk Sebong. Keterangan dari pihak perusahaan bahwa pasir yang mereka gunakan tidak ilegal, karena membeli dari tempat resmi.

"Razia tambang pasir ilegal juga dilakukan di Desa Teluk Bakau, Desa Malang Rapat dan Desa Galang batang. Juga sudah tidak ada aktifitas penambangan," ungkapnya.

Kapolres menghimbau, agar pihak perusahaan atau perorangan, tidak melakukan penambangan pasir secara ilegal. Karena hal tersebut melanggar undang-undang dan bisa dipidana.

"Jika ingin melakukan penambangan, segera mengurus perizinan ke kantor yang berwenang," harapnya.

Sementara Humas PT Gunung Mario Lagaligo (GML), Suparno saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM mengatakan memang ada perusahaan penampung pasir di Bintan namun sudah lama. Karena beberapa bulan lalu perusahaan tersebut vakum.

"GML satu-satunya perusahaan pemegang izin pertambangan pasir di Bintan, sempat stop produksi beberapa bulan, dan kembali beroperasi sekitar satu bulan lalu," ujarnya.

Suparno, menyampaikan PT Dwi Karya Cakrawala Bintan (DKCB) adalah salah satu perusahaan penampung pasir dari PT GML, tapi terakhir membeli pada bulan Juli 2022 lalu.

"Untuk perusahaan pengguna pasir lainnya, baik yang ada di Bintan dan Tanjungpinang, sebagian ada yang membeli saat GML sudah beroperasi kembali," katanya.

Editor: Yudha