Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mulai Maret 2023, Beli Motor Listrik Disubsidi Rp 7 Juta
Oleh : Redaksi
Senin | 20-02-2023 | 18:12 WIB
motor-listrik121.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi motor listrik.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan pemerintah akan mulai menggelontorkan subsidi motor listrik pada Maret 2023 nanti dengan besaran Rp 7 juta per unit. Ia mengatakan subsidi dialokasikan untuk 50 ribu unit motor listrik.

"Ya, (subsidi) motor listrik, motor konversi dan juga motor baru. Kalau sepeda motor besarannya kira-kira Rp7 juta," katanya usai mengikuti rapat soal subsidi kendaraan listrik di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Senin (20/2/2023).

Ia mengatakan subsidi diberikan sebagai insentif bagi masyarakat supaya bisa memiliki motor listrik dengan biaya murah.

"Tujuannya satu; dengan memakai kendaraan listrik masyarakat itu bisa menghemat biaya BBM. Kalau biaya BBM bisa menghemat, negara juga bisa mengurangi impor minyak dan BBM," katanya.
Ia menambahkan selain menghemat BBM, pemerintah juga berharap gelontoran subsidi itu bisa membantu membersihkan udara di dalam negeri.

"Kalau semua menggunakan kendaraan listrik, udara kita juga bersih. Jadi mengurangi emisi karbon, itu manfaatnya. Jadi bukan mensubsidi mampu dan tidak mampu, lain pengertiannya," katanya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha