Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hina Presiden Putin, Anggota Pussy Riot Jadi Buron Polisi Rusia
Oleh : dd/rs
Kamis | 23-08-2012 | 11:24 WIB

MOSKOW, batamtoday - Tiga personel Pussy Riot yang sudah ditangkap kepolisian Rusia, Maria Alyokhina, Nadezhda Tolokonnikova dan Yekaterina Samutsevich, pada Jumat (17/8/2012) lalu telah divonis pengadilan dengan hukuman penjara selama dua tahun. Tiga perempuan yang tergabung dalam grup punk rock asal Rusia tersebut ditangkap karena aksinya menentang Presiden Rusia, Vladimir Putin.


Dilansir oleh Guardian, kepolisian Rusia saat ini sedang mencari personel Pussy Riot lainnya untuk ditangkap. Pihak kepolisian tidak mengatakan berapa orang yang mereka cari atau motif apa yang mereka gunakan untuk menangkap personel Pussy Riot lainnya, mereka hanya menyatakan bahwa operasi pencarian sedang dilakukan.

Pussy Riot kerap menyuarakan protes kepada pemerintah, bahkan dianggap gereja ortodoks di Rusia sebagai “pembuat dosa”. Selain itu, menurut Guardian, penampilan para personel Pussy Riot juga dianggap menantang para penganut Kristen di sana karena dinilai kasar, arogan, dan agresif.

Berita penangkapan Pussy Riot yang awalnya hanya terdengar di Rusia menyebar hingga terdengar oleh musisi-musisi ternama. Franz Ferdinand, Red Hot Chili Peppers, Madonna, Paul McCartney hingga Peter Bjorn menentang penangkapan Pussy Riot tersebut.