Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sembunyikan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pria di Tanjungpinang Dibekuk Polisi
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 16-02-2023 | 18:28 WIB
AR-2023-027-Sabu-Tanjungpinang.jpg Honda-Batam
Tersangka pemilik narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bungus rokok. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan seorang pria berinisial RC terkait kepemilikan narkoba jenis sabu 0,46 gram di kotak rokok Dji Sam Soe.

Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang Akp Efendi mengatakan pelaku diamankan pada hari Rabu lalu saat sedang berada di kedai kopi jl. DI Panjaitan Km 9 Tanjungpinang.

"Saat tersangka diperiksa, ditemukan barang bukti jenis sabu dengan total berat 0,46 gram," ujar Kasat, Kamis (16/2/2023).

Dijelaskan, barang bukti tersebut 1 paket diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu dibungkus plastik bening dari dalam Kotak Dji Sam Soe milik pelaku (RC). Paket tersebut berada di dalam kertas pembungkus batang rokok Dji Sam Soe.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," tutup Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Editor: Yudha