Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penghuni Lapas Km 18 Bintan Terancam Kehilangan Hak Pilih
Oleh : ah/dd
Rabu | 22-08-2012 | 14:42 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Ratusan penghuni (warga binaan) di Lembaga Pemasyarakatan Km.18 Bintan terancam kehilangan hak pilihnya dala Pilwako Tanjungpinang mendatang karena KPU setempat tak mau membangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi tersebut.


"Lapas Km.18 berada di wilayah Kabupaten Bintan jadi kami takkan mendirikan TPS di tempat itu," kata Zulkifli, ketua Pokja Pemilihan KPU Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Zul mengungkapkan hal itu patut disayangkan namun lembaganya diakuinya memang terkendala dalam soal kewilayahan.

Sikap KPU ini juga disayangkan oleh Kalapas Km.18 Bintan, Istio Arsono. Menurutnya, hak pilih warga binaan juga dilindungi oleh undang-undang, mengingat banyak warga Tanjungpinang yang menghuni lapas tersebut.

"Harusnya hal ini diperhatikan oleh KPU Tanjungpinang, mengingat jumlah warga binaan asal kota tersebut yang menghuni lapas ini juga tak sedikit," kata dia.

Istio menyebut setidaknya ada sekitar 200 warga binaan yang berasal dari Tanjungpinang di Lapas Km.18 Bintan.

Dia juga menyatakan pihaknya siap menjadi tuan rumah yang baik jika KPU Tanjungpinang berkehendak mendirikan TPS di lapas tersebut, seperti halnya di Rutan Tanjungpinang.