Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Angka KHL Batam Capai Rp1,7 Juta
Oleh : ypn/dd
Rabu | 22-08-2012 | 12:50 WIB

BATAM, batamtoday - Angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Batam yang telah disurvei oleh tripartit pada Agustus 2012 adalah sebesar Rp1.713.000.


Surya Darma Sitompul, Sekretaris Forum SBSI Kota Batam mengungkapkan, telah terjadi peningkatan angka KHL pada survei terakhir yang dilakukan tripartit.

"KHL pada bulan Agustus 2012 tercatat sebesar Rp1.713.000," ujarnya, Rabu (22/8/2012).

Dijelaskannya, angka KHL itu meningkat signifikan karena pada saat melakukan survei, tripartit telah menggunakan indikator survei sesuai aturan terbaru, yakni Permenakertrans No.13/2012 yang terbit pada Juli lalu.

Dimana dalam aturan terbaru itu terdapat 60 indikator yang menjadi obyek survei, sedangkan pada aturan sebelumnya hanya 46 indikator.

Sebelum aturan terbaru itu diterapkan, penghitungan KHL yang telah dilakukan secara maraton sepanjang tiga bulan sebelumnya tidak terlalu menunjukkan fluktuasi yang mencolok.

Angka KHL pada Mei 2012 lalu tercatat hanya sebesar Rp1.510.000, pada Juni Rp1.479.000 dan Juli Rp1.501.000.

"Angka KHL pada Agustus itu tidak dipengaruhi suasana lebaran karena pada saat survei, harga bahan-bahan pokok relatif stabil, kecuali daging segar. Daging segar itu pun tidak masuk parameter penghitungan," jelas Surya.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa angka KHL itu belum menjadi acuan yang akan digunakan dalam pembahasan upah minimum karena tripartit masih akan melakukan dua kali survei lagi, yaitu pada September dan Oktober.

Selain itu, angka KHL juga bukan satu-satunya patokan dalam penghitungan upah minimum karena masih ada variabel lainnya seperti tingkat inflasi dan kondisi makro ekonomi.

Namun begitu, lanjut Surya yang juga salah satu Anggota Dewan Pengupahan (DPK) Kota Batam ini, peningkatan angka KHL tersebut merupakan sinyal positif bagi perbaikan upah minimum.

Dimana mengacu pada hasil survei KHL terakhir itu saja, besarannya sudah jauh di atas Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun ini yang hanya sebesar Rp1.402.000.

Apalagi menurut Surya, dalam pembahasan UMK Batam 2013 yang akan digelar secara maraton mulai Oktober hingga November mendatang, Anggota DPK dari pihak serikat pekerja akan mengajukan angka KHL tertinggi sebagai salah satu dasar penghitungan UMK.

"Dari angka KHL yang sudah disurvei setiap bulan itu, kami akan meminta yang digunakan adalah angka KHL yang tertinggi pada saat rapat UMK nanti. Karena itu, jika KHL yang disurvei pada September dan Oktober nanti masih di bawah angka KHL Agustus, maka kita akan menggunakan angka KHL Rp1,7 juta ini," papar Surya.