Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Gelar Open House bagi Keluarga Tahanan
Oleh : ali/dd
Sabtu | 18-08-2012 | 12:04 WIB

BATAM, batamtoday - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar open house bagi keluarga para tersangka yang ditahan sementara Polda Kepri selama dua hari berturut saat hari raya Idul Fitri 1433 Hijriah.


"Tahanan dapat dibesuk oleh keluarganya selama dua hari pada hari raya pertama dan kedua dari pukul 10.00 sampai pukul 14.00 WIB," ujar Kombes Budhi Wibowo, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Kepri, Sabtu (18/8/2012).

Menurutnya, hingga saat ini keenam tersangka korupsi masih berada di tahanan sementara Polda Kepri yang dititpkan penyidik Polres Bintan terkait penyalah gunaan dana bantuan nelayan.

"Semua masih disini, keluarganya bisa menjenguk selama dua hari yang di berikan," ujar Budhi Wibowo kembali.

Keenam tersangka korupsi yang hingga saat ini belum dapat izin penangguhan yakni diantaranya Said Illyas selaku Kepala UPT Teluk Bintan, Said Kamsita selaku  Kepala UPT Bintan Timur, Gunawan Aritonang, Kepala UPT Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam.

Junianto Kurniawan selaku Kepala UPT Mantang dan Bintan Pesisir, Adri selaku Kepala UPT Gunung Kijang dan  Mursid Kepala UPT Tambelan ditahan polisi akibat dugaan korupsi  dana bantuan untuk nelayan baik Чάπƍ berasal dari APBN maupun alokasi bantuan dari APBD Bintan dan APBD Provinsi Kepri sebesar Rp5 miliar.