Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiang PJU Setinggi 9 Meter di Batam Digondol Maling
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 31-01-2023 | 16:36 WIB
PJU1.jpg Honda-Batam
Petugas mengecek tiang PJU di jalur lambat Taman Dang Anom. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pencurian peralatan fasilitas publik penerangan jalan umum (PJU) di Batam kembali terjadi. Kali ini maling menggondol tiang PJU setinggi 9 meter. Aksi pencurian ini diketahui usai tim PJU melakukan patroli rutin pada Minggu (29/1/2023) malam.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Batam, Yumasnur mengatakan, kehilangan tiang PJU ini merupakan pertama kali di awal tahun 2023.

"Sebelumnya kabel, setelah itu saklar atau timer PJU, dan kali ini sudah menjarah tiang PJU," kata dia, Selasa (31/1/2023).

Tiang PJU setinggi kurang lebih 9 meter dilengkapi dengan lampu penerangan jalan umum tersebut berlokasi di jalur lambat Taman Dang Anom. Ia mengungkapkan, sebelumnya sudah ada indikasi pencurian di lokasi yang sama. Namun setelah ditelusuri ternyata tiang PJU yang hilang berada di lokasi berbeda.

Yumasnur menuturkan titik PJU yang hilang saat ini tidak terekam CCTv. Melihat kondisi tiang yang cukup tinggi, aksi pencurian ini kemungkinan tidak dilakukan satu orang.

"Karena tingginya 9 meter, belum lagi ada lampu bercabang yang terpasang pada tiang. Saya juga bingung bagaimana mereka mengeksekusi tiang PJU yang cukup tinggi untuk ini," terangnya.

Kendati demikian Yumasnur menambahkan kondisi tiang PJU ini bisa dirakit. Sehingga bisa dibongkar dan pasang. Menurutnya, pencurian ini semakin meresahkan.

"Semakin menjadi-jadi memang. Kemarin masih pengrusakan tiang, dan sekarang langsung dicuri," sebutnya.

Disebutkannya, untuk harga PJU ternilai cukup mahal. Untuk itu, kerugian daerah atas kehilangan aset ini sangat merugikan pemerintah daerah. "Mahal yang pasti. Karena itu ada lampunya juga," sebutnya.

Ia menambahkan, untuk pergantian atau pemasangan tiang baru masih menunggu waktu dulu. Hal ini karena pihaknya masih harus mengumpulkan bukti kehilangan PJU ini.

"Segera kami tangani. Tapi karena ini membutuhkan waktu yang agak lebih lama. Karena harus dibeli dulu tiangnya," tutupnya.

Editor: Yudha