Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tertangkap Miliki Sabu, Oknum DPRD Batam dan Wanitanya Ditahan di Polresta Barelang
Oleh : Putra Pamungkas
Kamis | 26-01-2023 | 15:04 WIB
tersangka_narkoba-ady-nt-01.jpg Honda-Batam
Wanita muda NT dan Anggota DPRD Kota Batam ADY yang ditangkap di salah satu hotel di Batam terkait kepemilikan narkoba. Keduanya saat ini ditahan di sel tahanan Polresta Barelang. (Putra/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekertaris Komisi II DPRD Kota Batam Azhar David Yolanda (ADY) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

ADY ditangkap di kamar salah satu hotel di bilangan Jodoh, Batuampar, Kota Batam, bersama seorang wanita muda berinisial NT (20), Rabu (25/1/2023).

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara, mebenarkan pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap ADY bersama satu orang wanita muda berinisial NT.

Dijelaskan Lulik, ADY dan satu teman wanitanya tersebut diamankan pada Rabu (25/1/2023) pagi. Pada saat penggerebekan, tim turut mengamankan narkotika jenis sabu siap pakai seberat 0,68 gram.

"Sekarang keduanya sudah ditahan di Polresta Barelang," kata Lulik, Kamis (26/1/2023).

Lanjut Lulik, saat ini kedua pelaku tersebut tengah menjalani pemeriksaan di gedung Satresnarkoba Polresta Barelang. "Kami masih dalami peran masing-masing, nanti saya kabari perkembangannya," tutupnya.

Editor: Gokli