Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dianggap Hambat Investasi

Kondisi Jalan Rusak dan Berlubang di Batam Dilaporkan ke Paripurna DPD RI
Oleh : surya
Jum'at | 17-08-2012 | 09:02 WIB
Djasarmen_Purba3.jpg Honda-Batam

Senator Djasarmen Purba, asal Provinsi Kepri

JAKARTA, batamtoday - Anggota DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan prihatin dengan kondisi buruknya jalan-jalan di Batam, bukan hanya rusak tetapi juga berlubang-lubang.

 
Padahal Batam adalah masuk sebagai kategori kota Metropilitan, melihat kondisi tersebut dikuatirkan akan membuat investor enggan menanamkan modalnya di Batam yang telah dinyatakan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ).

"Masih buruknya kondisi jalan-jalan utama di Kota Batam banyak dikeluhkan oleh warga masyarakat. Saat ini, kondisi jalan di Batam banyak yang telah rusak dan berlubang," kata Djasarmen Purba, Senator asal Kepri di Jakarta dalam laporannya kunjungan kerja di daerah yang telah dilaporkan dalam Sidang Paripurna DPD RI beberapa waktu lalu.

Karena itu, kata Djasarmen, perbaikan dan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan di Batam hendaknya menjadi prioritas utama bagi Pemko Batam. "Diharapkan, ke depan tidak ada lagi jalan rusak dan berlubang di daerah ini," katanya.

Menurut Anggota Komite II DPD ini, dalam peningkatan infrastruktur jalan tersebut, Pemko Batam harus memiliki program yang jelas secara periodik seperti memperbaiki jalan yang rusak dan membuat jalan baru. Pemko Batam, lanjutnya, harus memiliki target dalam melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur, jalan-jalan yang belum diaspal atau akan diaspal sehingga dapat mendukung peningkatan investasi dan pariwisata di Batam.

Perbaikan infrastruktur jalan ini, katanya, merupakan upaya mendukung peningkatan investasi, jasa, dan pariwisata. Upaya lain yaitu dengan meningkatkan pelayanan serta memberikan kepastian hukum. 

"Rekomendasi dan saranya adalah perlu dilakukan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk merumuskan sasaran dan target pembangunan jalan oleh masing-masing tingkatan pemerintah. Koordinasi ini juga diperlukan untuk mengetahui mana ruas jalan yang merupakan ruas jalan negara, mana yang merupakan ruas jalan provinsi dan mana yang merupakan ruas jalan kabupaten. Hal ini untuk membagi tanggung jawab masing-masing dalam melaksanakan pembangunan khususnya untuk pembangunan jalan baru, perbaikan maupun peningkatan jalan," kata Djasarmen Purba.