Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dianggap Hambat Investasi, 824 Perda Dibatalkan Pemerintah
Oleh : si
Kamis | 16-08-2012 | 17:02 WIB
SBY1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

JAKARTA, batamtoday - Masih banyak investor yang mengeluhkan soal iklim investasi dan kepastian hukum di Indonesia. Presiden SBY mengaku telah membatalkan 824 Peraturan Daerah (Perda) karena telah membuat ekonomi menjadi berbiaya tinggi.



Hal ini disampaikan oleh Presiden SBY dalam Pidato Kenegaraan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2012). "Kita perlu terus bekerja keras untuk mengurangi ekonomi biaya tinggi itu. Kita telah dan sedang mengevaluasi 13.520 Peraturan Daerah, dan 824 Peraturan Daerah telah kita batalkan," jelasnya.

Untuk meningkatkan aliran investasi, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), SBY meminta adanya kecepatan dan kemudahan perizinan.

"Kita sudah menekan dan mempercepat penerbitan izin berusaha dari semula 60 hari menjadi 17 hari. Sama pentingnya dengan itu, upaya penegakkan hukum sangat penting untuk meningkatkan rasa aman dan stabilitas dalam berinvestasi," tegas SBY.

SBY menyatakan, jika iklim investasi terasa menyejukkan dan kepastian hukum mendapat tempat yang selayaknya, maka akan lebih banyak pembangunan infrastruktur di seluruh Tanah Air. "Potensi dan peluang yang terbentang luas di negara kita, sesungguhnya akan menarik bagi para investor untuk berinvestasi. Inilah peluang emas atau 'golden opportunity' yang tidak boleh disia-siakan," katanya.