Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi II DPRD Bintan Bantah Isu Mark Up Biaya Penginapan Saat Perjalanan Dinas
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum\'at | 20-01-2023 | 08:04 WIB
A-ILUS-KORUPSI_jpg2.jpg Honda-Batam
Ilustrasi korupsi. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Komisi II DPRD Bintan diterpa isu dugaan korupsi mark-up biaya penginanapan saat mengadakan perjalanan dinas. Bahkan. kabarnya ada anggota Komisi II DPRD Bintan ada yang di periksa Kejaksaan Negri (Kejari) Bintan.

Namun hal itu langsung dibantah oleh anggota Komisi II DPRD Bintan Tarmizi. Menurutnya, kabar yang beredar tersebut adalah hoax tidak sesuai dangan fakta. Diduga, ada sesuatu hal yang sengaja membuat isu, hingga memojokkan Komisi II DPRD Bintan.

"Kalau masalah dugaan koruspi perjalanan dinas hingga mark-up penginapan itu tidak benar," tegas Tarmizi saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Kamis (19/1/2023).

Dijelaskannya, setiap perjalanan dinas hingga penginapan anggota DPRD Bintan sudah sesuai budget. Sehingga tidak ada celah untuk korupsi, apalagi mark-up biaya penginapan.

"Misalnya saat perjalan dinas ke Batam, kita dibudget penginatap Rp 1.790.000. Ketika kita mengambil harga penginapan lebih tinggi dari budget anggota dewan yang bersangkutan harus nombok sendiri, karena tetap yang dibayarkan sesuai budget," papar Tarmizi.

Terkait kabar tak sedap itu, Tarmizi mengaku bingung. Pasalnya segala hal dalam keperluan perjalanan dinas sudah ada budgentnya masing masing, sesuai daerah yang di kunjungi.

"Kalau dikatakan korupsi, itu sudah tidak benar. Mungkin ada sesuatu hal, yang sengaja ingin menyudutkan Komisi II DPRD Bintan," kata Tarmizi.

Tak sampai disitu, bahkan kabanrnya sampai anggota Komisi II DPRD Bintan juga sudah dipanggil oleh penyidik dari Kejari Bintan. Namun kabar tersebut, juga terang terangan dibantahnya.

"Apalagi sampai dipanggil Kejari Bintan, itu sudah berita yang mengada-ngada. Sampai sekarang gak pernah saya dipanggil. Bahkan anggota Komisi II yang lain juga tidak pernah," timpal Tarmizi.

Editor: Dardani