Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Herman Harapkan Tindak Lanjut Hukum Kasus Penyerobotan Lahan Miliknya
Oleh : hrj/dd
Kamis | 16-08-2012 | 14:44 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday – Herman Norbet mengharapkan kasus penyerobotan lahan miliknya yang sudah dilaporkannya kepada Polres Bintan, beberapa waktu lalu, segera diproses oleh aparat penegark hukum.


“Saya berharap kasus dugaan penyerobotan lahan yang terjadi di Kuala Sempang, segera diproses oleh keplisian. Karena sudah terlalu kasus tersebut mengendap dan masyarakat tidak berani untuk melaporkannya,” ungkap Herman kepada batamtoday di Tanjunguban, Kamis (16/8/2012). 

Sebelum ini, kata Herman, warga tidak pernah melaporkan dugaan penyerobotan tersebut karena takut kena intervensi oleh aparat, apalagi orang yang diduga melakukan penyerobotan tersebut adalah aparat desa.  

“Kalau tidak terlibat secara keseluruhan, mulai dari ketua RT/RW dan Kepala Desa, mana mungkin lahan yang milik warga yang statusnya kepemilikannya jelas dan memiliki akte. Dibuatkan surat alas hak baru lalu dijual kepada pengusaha,” ungkapnya.

Herman mengaku dirinya memang sudah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan beberapa waktu lalu, semua yang dibutuhkan oleh penyidik menurutnya, sudah diberikan guna penyelesaian kasus dugaan penyerobotan lahan yang diduga melibatkan anggota DPRD Bintan dari Partai Golkar.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Rionald T Simanjuntak kepada batamtoday di Tanjunguban mengatakan menurutnya kasus dugaan penyerobotan lahan seluas 10,6 hektar di Desa Kuala Sempang memang sudah mulai dilakukan pendalaman dan pemeriksaan.  

“Kita sudah memriksa sejumlah kasus terkait dugaan penyerobotan lahan, kemungkinan melibatkan salahsatu anggota dewan BIntan. Saat dia menjabat sebagai kepala desa beberapa waktu silam,” ungkapnya. 

Dikatakan sejumlah saksi, baik dari pihak pelapor dan terlapor, sudah diperiksa oleh penyidik  Satreskrim Porles Bintan. 

“Kita sudah periksa, beberapa saksi dan anggota juga terus melakukan pengembangan kasus tersebut,” ujarnya.