Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditangkap si Batam

Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Sei Jang
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 17-01-2023 | 17:24 WIB
pelaku-pencurian16.jpg Honda-Batam
Salah satu pelaku pencurian yang berhasil diamankan Tim Jatanras Polresta Tanjugpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan MA dan LF, pelaku pecurian di sebuah rumah di Jl. R.H Fisabilillah Gg. Sukajadi, Kelurarahan Sei Jang, Kota Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023), membenarkan peristiwa pencurian tersebut.

Ia menjelaskan, kronologis penangkapan pada Jumat (16/1/2023) sekira pukul 15.00 Wib. Tim Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Freddy Simanjuntak mendapatkan informasi dari masyarakat ada seorang pelaku pencurian berada di depan SMAN 8 Batam, Jl. Bengkong Sadai Kota batam.

Tim Jatanras Langsung bergerak menuju SMA 8 Batam untuk melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, Tim Langsung melakukan penangkapan terhadap MA serta mengamankan barang bukti 1 unit handphone merk Infinix Smart 6 NFC berwarna abu-abu dengan Imei :865588052608658.

Tim melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui perbuatannya, setelah itu langsung dibawa ke Tanjungpinang.

Setelah dilakukan pengembangan, MA mengaku melakukan pencurian bersama rekannya LF. Kemudian Tim Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap LF di KM 9 Tanjungpinang.

"Untuk saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut guna mengumpulkan barang bukti lainnya," tutup Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang.

Editor: Yudha