Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kawasan Hutan Bakau Berubah Jadi Gudang Ikan, Legalkah Reklamasi di Bintan Timur?
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 16-01-2023 | 15:12 WIB
hutan_bakau-bintan-dibabat-02.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Hutan bakau yang sudah dibabat hendak dibangun gudang ikan. (Syajarul/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pengrusakan mangrove atau hutan bakau di Bintan Timur seakan menjadi kegiatan legal. Para pelaku dengan leluasa membabat hutan bakau di Tokojo dan Sei Enam Darat tanpa ada rintangan apa pun, dan bahkan sudah disulap jadi gudang ikan.

Kegiatan reklamasi ilegal itu berlangsung tanpa tindakan apa-apa dari Pemerintah Kabupaten Bintan dan institusi terkait. Pemerintah dan aparat penegak hukum seolah tutup mata, sehingga kegiatan tersebut terkesan legal.

Sekda Bintan Ronny Kartika, yang dikonfirmasi apakah rekalami di Bintan Timur sudah mengantogi izin atau sengaja dibiarkan, mengatakan dirinya baru akan mengecek terkait hal tersebut. "Saya akan cek ke Satpol PP," ujar Ronny saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Minggu (16/1/2023).

Dari patauan di lokasi, reklamasi ugal-ugalan berlangsung di Tokojo dan Sei Enam Darat. Untuk kawasan Tokojo, lokasinya sudah dipagar dan di kotak-kotak oleh pemilik gudang ikan. Sebagian bakau baru dirusak dengan ditebangi. Belum diketahui akan nasib bakau tersebut bakal diapakan.

Kawasan hutan bakau yang dibabat di Bintan Timur. (Syajarul/BTD)

Sedangkan di kawasan Sei Enam Darat, sebagian sudah rata ditimbun dengan tanah dan sebagian baru ditebang. Sejauh ini tidak terlihat tindakan dari aparat penegak hukum maupun Satpop PP Bintan.

Belum diketahui apakah kegiatan reklamasi itu sudah mendapat restu dari Pemkab Bintan dan Pemprov Kepri. Yang pasti, aktifitas tersebut sangat bertolak belakang dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang gencar menggalakkan penghijauan dan penanaman mangrove di berbagai penjuru negeri.

Sementara Tokoh Pemuda Bintan, Asri Suherman, mengatakan, pasca ditimbunnya kawasan bakau di Tokojo, jalanan warga menjadi genangan air. Terlebih kawasan yang direklamasi itu bersebelahan dengan pemukiman warga.

"Kalau gak salah, sebelumnya ada di sini plang kawasan konservasi. Tak jauh dari plang itu ada wadah yang menampung air limbah rumah tangga. Sepertinya sudah ikut tertimbun, sehingga air pun jadi meluap ke jalan," ungkap Asri Suherman.

Editor: Gokli