Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tokoh Pemuda Bintan Minta Pemda Berperan Aktif Selamatkan Hutan Bakau
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 10-01-2023 | 18:46 WIB
pembangunan-dihutan-bakau1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pembangunan dermaga gudang ikan di Kampung Tokojo, Kecamatan Bintan Timur. (Syajarul/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tokoh Pemuda Bintan, Asri Suherman meminta pemerintah daerah pro aktif mengecek perizinan perusahaan yang beroperasi di Bintan.

Jangan sampai perusahaan kucing-kucingan terkait perizinan. Seperti yang terjadi belum lama ini, aktifitas penimbunan di Jalan Nusantara KM 19 Kijang, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur hanya mengantongi dokumen PBG tanpa dokumen SPPL dan UPL/ UKL.

"Sehingga aktifitas tersebut di hentikan oleh Satpop PP Bintan, hingga pemilik lahan mengurus izin tersebut dan membayar retribusi," ujar Eman saat di Kijang, Selasa (10/1/2023).

Bahkan Eman menyakini bahwa hutan bakau yang dirusak dan ditimbun itu sudah mengantongi izin.

"Mungkin aparat penegak hukum maupun pemerintah bisa lebih aktif lagi turun ke lapangan, jangan sampai hutan bakau sudah habis baru sibuk meninjau lokasi," tungkas Eman.

Lebih lanjut Eman mengatakan bahwa di wilayah Kampung Tokojo sedang ada pembangunan dermaga gudang ikan di atas hutan bakau yang sudah dirusak. Memang terlihat ada spanduk dari kementerian, namun tidak menjurus izin untuk melakukan pembangunan.

"Hal hal seperti ini yang harus dipertegas, apakah meraka sudah mengantongi izin resmi, jangan sampai pemerintah terkecoh," timpal Eman.

Editor: Yudha