Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Batuaji Tangkap Dua dari Delapan Pelaku Pemukulan Petugas Ukur BP Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 09-01-2023 | 12:20 WIB
2-stk-btaji.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Markas Komando Polsek Batuaji.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Batuaji masih memburu 6 orang terduga pelaku pemukulan petugas konsultan pengukuran lahan Badan Pengusahaan (BP). Sementara dua pelaku telah berhasil ditangkap di tempat berbeda baru-baru ini.

Keduanya berinisial MK dan RK, yang diduga terlibat keributan berujung pemukulan saat petugas melakukan pengukuran lahan di Kawasan Bintang Industri, Tanjunguncang, Batuaji, bebera waktu lalu.

"Dua orang sudah berhasil kita tangkap," ujar Kapolsek Batuaji, Kompol Restia Octane Guchy membenarkan pengakapan pelaku, Senin (9/1/2023).

Kompol Guchy mengaku masih memburu dan mencari 6 orang terduga pelaku pemukulan terhadap korban TN --petugas pengukuran lahan Badan Pengusahaan (BP). "Total terduga pelaku 8 orang. Tim masih terus memburu para pelaku," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi sudah memintai keterangan korban dan kesaksian saksi mata saat kejadian pada Selasa (29/11/2022) siang. "Ada empat orang yang kita panggil sebagai saksi," ujar Kapolsek Batuaji Kompol Restia Octane Guchy.

Korban berinisial TN bersama petugas lainya tengah melakukan pengukuran lahan di Kawasan Bintang Industri, Tanjunguncang Kecamatan Batuaji. Namun seketika sekolompok orang tidak dikenal menghalangi dan membuat onar kepada petugas yang melakukan aktivitas pengukuran tersebut.

"8 sampai 10 orang yang menghalangi pengukuran," kata rekan korban di Polsek Batuaji.

Berdasarkan infomasi, tanah yang menjadi permasalahan awalnya dikuasai pengusaha berinisial TD. Namun sejak 1994 Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) sudah berakhir dan belakangan lahan tersebut di alokasikan ke perusahan lain.

Editor: Gokli