Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mogok Kerja Buruh PT Ho Wah Genting

Sesuai Kebutuhan Buruh Outsourcing akan Dilokalkan
Oleh : kli/bert/dd
Rabu | 15-08-2012 | 13:48 WIB

BATAM, batamtoday - Sehubungan dengan berakhirnya kontrak kerja PT Ho Wah Genting dengan jasa penyalur pada 31 Desember 2012 mendatang. Pihak perusahaan bersedia melakukan kontrak dengan buruh outsourcing atau dengan kata lain akan melokalkan sebagaian buruh outsorcing sesuai dengan kebutuhan.


Ditemui di lokasi perusahaan, Rabu (15/8/2012) siang, Jonathan Sinaga selaku Manajer HRD di perusahaan tersebut mengatakan pihak perusahaan akan melakukan kontrak kerja dengan buruh outsourcing setelah kontrak kerja perusahaan berahir dengan pihak penyalur pada 31 Desember 2012 mendang. Namun, tidak serta merta 350 buruh outsourcing diangkat menjadi buruh PT Ho Wah Genting, karena akan dilakukan berdasarkan kebutuhan perusahaan.

"Kita sudah utarakan hal ini kepada buruh. Kalau kontrak dengan jasa penyalur habis, maka buruh outsourcing akan diangkat menjadi buruh PT Ho Wah Genting berdasarkan kebutuhan," jelas Jonathan kepada wartawan.

Tak hanya itu, setelah melakukan berbagai perundingan dan mediasi di kantor Disnaker Batam. Pihak perusahaan juga bersedia memajukan waktu penyelesaian kontrak kerja dengan jasa penyalur, yang mana waktu yang ditawari pada bulan Oktober 2012.

"Meskipun kontrak kerja kita selesaikan dengan jasa penyalur pada hari ini juga, tidak serta merta dapat mengangkat semua buruh outsourcing jadi buruh lokal. Semua ada prosedur, dan tetap akan dilakukan sesuai kebutuhan," paparnya.

Ditambahkannya, selama ini semua yang menjadi hak buruh sudah dipenuhi oleh pihak perusahaan. Terkait dengan penghapusan outsorcing ini, mereka tetap harus menjalani beberapa prosedur yang diatur dalam undang-undang.

"Kita tidak segampang itu hapuskan outsourcing, semua kan sudah ada aturannya sesuai dengan undang-undang," tegas Jonathan sehubungan dengan semakin meruginya perusahaan akibat aksi mogok kerja.