Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemendagri Bahas Dukungan Pemerintah dan Pemda Sukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024
Oleh : Irawan
Selasa | 03-01-2023 | 14:28 WIB
dijen_polpumb.jpg Honda-Batam
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) menggelar webinar bertajuk 'Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024', Selasa (3/1/2023).

Webinar tersebut menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya, antara lain Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh, Deputi Dukungan Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Eberta Kawima, serta Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Sekretariat Jenderal (Setjen) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Harimurti Wicaksono.

Hadir pula Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Horas Mauritz Panjaitan, Sekretaris Ditjen Bina Adminitrasi Kewilayahan (Adwil) Indra Gunawan, serta Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Iwan Kurniawan.

Dalam sambutannya membuka webinar, Dirjen Pol & PUM Kemendagri Bahtiar mengatakan, Kemendagri berkomitmen terus menjalankan tugas-tugas negara dalam menyelenggarakan urusan di bidang Pol & PUM. Bentuk komitmen itu salah satunya mendukung agenda nasional yakni menyukseskan penyelenggaraan Pemilu yang tahapannya telah berjalan.

"Arahan Bapak Presiden pada konsolidasi nasional yang dilakukan KPU beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden memerintahkan agar memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 terjadwal sesuai jadwal. Dan dilakukan rapat-rapat reguler, dilakukan kegiatan-kegiatan untuk mendukung itu," ujarnya.

Bahtiar melanjutkan, presiden juga telah memerintahkan kepada jajarannya untuk memberikan dukungan kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Selain itu, presiden juga memerintahkan kepada jajaran KPU agar menjaga dan meningkatkan kualitas Pemilu dengan indikator-indikator yang tersedia.

Di lain sisi, arahan lainnya yakni penyelenggara Pemilu agar hati-hati dalam menyelenggarakan Pemilu. Jangan sampai gelaran tersebut berdampak kepada aspek teknis maupun lainnya yang menjadi isu politik tidak terkendali. Berikutnya, tambah Bahtiar, presiden memerintahkan agar masa kampanye dipersingkat, lebih efisien, dan tidak menimbulkan masalah di lingkup masyarakat.

"Kemudian seluruh aparat negara akan dikerahkan untuk mendukung kelancaran, proses produksi, dan distribusi logistik sampai pada tingkat TPS," tambahnya.

Dirinya melanjutkan, proses penyelenggaraan Pemilu diharapkan agar lebih semarak dan bukan menjadi hal yang menegangkan. Artinya, gairah penyelenggaraan Pemilu perlu ditumbuhkan. Sebab, hal ini akan memacu hasil Pemilu yang lebih berkualitas.

Bahtiar melanjutkan, jajaran pemerintah dan Pemda perlu mendukung penyelenggaraan Pemilu. Sebab, hal tersebut telah diatur di dalam undang-undang.

"Kita pemerintah dan pemerintah daerah itu memberi dukungan dalam penyelenggaraan Pemilu itu mutlak sifatnya. Kenapa mutlak? Karena ini sudah diikat dalam hukum Pemilu Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017," katanya.

Cerdas Memilih

Bhtiar mengatakan, pelaksanaan pendidikan politik merupakan pekerjaan besar dan membutuhkan kerja sama dari semua pihak tak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saja.

"Bagaimana mendidik (masyarakat) menjadi pemilih yang cerdas? Bagaimana memberikan kemudian pelaksanaan pendidikan politik. Itu pekerjaan besar, tidak mungkin dilakukan oleh hanya penyelenggara Pemilu," katanya.

Dia menjelaskan, dari jumlah penduduk Indonesia yang saat ini hampir mencapai 277 juta orang, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) mencapai angka 204,6 juta. Jumlah penduduk potensial yang tidak sedikit ini harus dijangkau dengan berbagai cara, tidak hanya mengandalkan peran dari penyelenggara Pemilu.

"Bagaimana menjangkau seluruh masyarakat yang menjadi pemilih potensial itu? Tangannya KPU, Bawaslu, DKPP terbatas sekali. Ini harus dijangkau dengan berbagai instrumen, tentu kita harus bergerak bersama, termasuk menggerakkan potensi masyarakat," terangnya.

Lanjutnya, berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum dan aparat keamanan akan membantu demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024. Pada waktu pencoblosan nanti, masyarakat diharapkan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan suasana yang riang dan gembira. Tidak terjadi masalah di lapangan, tidak terjadi konflik, atau hal-hal yang berpotensi mengganggu suasana demokrasi.

"Kita menjamin kelancaran pelaksanaan dan mendukung si penyelenggara (Pemilu). Dalam hal ini mendukung tugas-tugas penyelenggara, memantau bagaimana masyarakat bisa nanti berbondong-bondong ke TPS. Suasana kampanye juga riang gembira," ujarnya.

Selain itu, Bahtiar mengingatkan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 87 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut ASN harus bebas dari pengaruh intervensi semua golongan dan partai politik (parpol).

"Bukan hanya netralitas ASN, tapi ada netralitas penyelenggara negara itu diatur di seluruh, hampir di seluruh hukum-hukum yang mengatur tentang penyelenggara tersebut. Jadi baik eksekutif, legislatif, dan lembaga yudikatif," tandasnya.

Editor: Surya