Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demi Selingkuhan, Oknum Polisi Aniaya Istri
Oleh : ah/dd
Selasa | 14-08-2012 | 17:56 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Bintan, Bripda BK, tega melakukan penganiayaan kepada Mardiana (24), istrinya, saat dipergoki tengah berselingkuh di Jalan Sei Jang Gang Numbing, Selasa (14/8/2012) sekitar pukul 09.00 WIB.


Menurut keterangan Mardiana, yang didampingi saksi Sofian saat membuat laporan di Unit III Satreskrim Polres Tanjungpinang, penganiayaan itu dilakukan suaminya saat dirinya menghampiri rumah kost yang diduga kuat suaminya dan selingkuhannya sedang berada di tempat tersebut.

Karena tidak terima, Mardiana pun sempat perang mulut dengan BK di depan rumah kost. Geram tak tahan dengan celotehan Mardiana, BK menyeret dan membenturkan istrinya itu ke tembok yang terbuat dari batako, lantaran Mila, sang selingkuhan oknum polisi itu ditegurnya.

Akibatnya, Mardiana harus menerima tiga jahitan di kepalanya dan sempat meminta visum dari RSUD Tanjungpinang serta melaporkan peristiwa kekerasan yang dialaminya ke Polres Tanjungpinang.

"Dia (BK-red) selingkuh sejak 3 bulan saya melahirkan hingga anak saya berumur dua tahun. Saya juga telah ditalak dua kali oleh pelaku, selain itu BK juga mengakui kalau Mila merupakan selingkuhanya," kata Mardiana.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Mariyon mengakui, masih akan mempelajari laporan yang masuk dan akan memanggil BK yang merupakan anggota Polri dari Polres Bintan untuk dimintai keterangannya.