Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

H-5 Lebaran, Tujuh Laporan Tunggakan THR ke Disnaker Batam
Oleh : ron/dd
Selasa | 14-08-2012 | 12:47 WIB

BATAM, batamtoday - Hingga H-5 Lebaran, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam menerima tujuh laporan perusahaan yang belum bayar Tunjangan Hari Raya. Mayoritas laporan berasal dari karyawan perusahaan galangan kapal di Tanjunguncang.


"Hari kedua dibukanya posko pengaduan THR, sudah ada tujuh laporan yang masuk," kata Zarefriadi, Kadisnaker Kota Batam, Selasa (14/8/2012).

Dari tujuh laporan tersebut, lanjut Zarefriadi, satu laporan sudah diselesaikan dan perusahaan bersedia membayar. Kasus lain, satu perusahaan yang dibayar Selasa, kemudian satu perusahaan lain berjanji dibayar Kamis.

"Selebihnya masih dalam tahap negosiasi," katanya.

Laporan yang masuk, tidak hanya karena tidak dibayar THR, ada juga maslaah besaran THR yang tidak sesuai. Ada juga yang tak bisa bayar THR pekerja karena pekerjaan belum juga dilunasi.

"Kita sudah minta agar diupayakan cari dana dari tempat lain dulu, sehingga hak pekerja harus dipenuhi," lanjutnya.