Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hanya Gegara Parkir, Bapak dan Anak Dihajar Sekuriti SP Plaza Sagulung
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 15-12-2022 | 16:36 WIB
korban-pemukulan11.jpg Honda-Batam
Korban pemukulan oleh sekuiriti SP Plaza mengalami luka dibagian wajahnya. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bapak dan anak, Manaya Manabun Lumban Gaol dan anaknya Anthonius Ari Rezeki menjadi korban pemukulan oleh sejumlah sekuriti SP Plaza, Tembesi, Kecamatan Sagulung pada Selasa (13/12/2022) lalu.

Saat itu korban Ari tengah mengantarkan ibunya berbelanja menggunakan mobil mini bus. Namun karena lahan parkir di pusat perbelanjaan itu penuh, Ari memutuskan memarkirkan mobilnya ke depan SP 2 atau sering dikenal SP Baru. Tak lama berselang, ia langsung ditegur seorang sekuriti yang meminta korban untuk memindahkan mobilnya.

"Mohon maaf Pak parkiran tidak ada lagi yang kosong. Saya hanya menunggu mamak aja sedang belanja sebentar," kata Ari kepada petugas sekuriti yang menegurnya.

Setelah itu, Ari mengaku didatangi sejumlah sekuriti. Ia kembali diperintahkan untuk memindahkan mobilnya. Ketika hendak memindahkan mobilnya, ada teriakan dari seorang sekuriti agar korban keluar dari mobilnya.

Ari mengikuti perintah dan keluar dari mobil. Tetapi dia kaget bukan main karena lehernya langsung dijepit dan dicekik.

"Saya diteriaki dan diminta untuk keluar. Namun saat saya keluar dari mobil langsung dijepit leherku dan dicekik oleh mereka. Saya dibanting, ada juga menendang punggungku dan diseret ibarat binatang. Kalau tak salah mereka ada sekitar 5 orang," ujarnya.

Setelah itu, Ari langsung menghubungi ayahnya Manaya Manabun Lumban Gaol dan meminta datang ke lokasi kejadian.

"Bapak baru bertanya kepada para pelaku itu tetapi langsung dihajar. Saya melihat wajah bapak disundul oleh salah seorang satpam SP Plaza. Darah bercucuran dari hidung ayah saya. Ada semua kok rekamannya," kata Ari.

Tak terima perlakuan buruk securty SP Plaza kejadian naas ini lamgsung dilaporkan ke Polsek Sagulung dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/87/XII/2022/SPKT/Polsek Sagulung/Resta Brlg/Polda Kepri. LP dibuat oleh Bripka Darlan Hutasuhut (NRP 83091266).

Sementara itu, Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra saat dikonfirmasi perihal kejadian tersebut mengaku telah menerima laporan korban Manaya Manabun Lumban Gaol. "Masih dalm penyelidikan, sebentar ya," ucap Nyoman.

Editor: Yudha