Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sodomi Bocah, Tagor Dibekuk Polisi
Oleh : ron/dd
Senin | 13-08-2012 | 14:18 WIB
pencabulan.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Polsekta Sekupang menangkap Hendra alias Tagor (35), tetangganya sendiri yang merupakan seorang pengangguran karena telah menyodomi gadis di bawah umur berinisial Fi (12) di Kampung Nangka, Tiban.


Dijelaskan Kapolsek Sekupang, Kompol Furqon Budiman, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 1 Agustus dini hari yang lalu. Saat itu pelaku pura-pura bermain ke rumah korban.

Awalnya pelaku pura-pura singgah, tapi begitu melihat korban, dia tergiur dan memaksa korban untuk melayaninya, korban melawan terus namun tetap dipaksa.

"Pelaku dua kali menyodomi malam itu," kata Furqon kepada wartawan, Senin (13/8/2012).

Akan tetapi teman korban melihat perbuatan pelaku. Lalu melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. Karena ibu korban sedang kerja malam, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Sekupang oleh warga setempat.

"Malam itu juga warga melapor ke kami," ungkapnya.

Dua hari kemudian, berdasarkan keterangan dari korban dan saksi, Polisi berhasil menangkap pelaku di Tanjung Riau tanpa perlawanan.

"Pelaku ditangkap tanggal 3 Agustus kemarin," ujar Furqon yang enggan mengeluarkan pelaku untuk diwawancara wartawan.