Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jockie Suryoprayogo Tuntut Hak Cipta
Oleh : Redaksi
Senin | 13-08-2012 | 10:30 WIB
Joky_Suprayogo.jpg Honda-Batam
Jockie Suryoprayogo, foto:Indonesiatainment

JAKARTA, batamtoday - Musisi senior Jockie Suryoprayogo melaporkan sejumlah musisi dan media ke Polda Metro Jaya, awal pekan lalu. Pelaporan ini terkait dengan dugaan pelanggaran hak cipta saat konser Chrisye Kidung Abadi, April 2012 lalu.


Didampingi kuasa hukumnya Dedy Kurniadi Jockie Suryoprayogo dan Debby Nasution membantah bila kliennya meminta kompensasi dengan nilai nominal yang cukup besar dari laporan penyalahgunaan hak cipta dalam konser Kidung Abadi Chrisye.

"Belum bisa kami sampaikan, belum tentu dapat kok (kompensasinya)," ucap Dedy dalam wawancara usai mendampingi kedua kliennya di SPK Polda Metro Jaya, dikutip batamtoday dari laman Indonesiataintmen.com, Senin(13/8/2012).

Lanjut Dedy menegaskan jika kliennya dalam hal ini berupaya menegakkan keadilan. Persoalan hak cipta yang selama ini dianggap angin lalu di mata musisi Indonesia.

"Yang penting kami tegakkan Undang-Undang Hak Karya Cipta, ini kan dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta," tekan Dedy.