Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kehadiran Jokowi di Gerakan Relawan Dinilai sebagai Bentuk 'Abuse of Power'
Oleh : Irawan
Rabu | 30-11-2022 | 08:36 WIB
mardani_pks_b.jpg Honda-Batam
Dialektika Demokrasi bertema "Netralitas Penjabat Kepala Daerah Diuji pada Pemilu 2024" di Media Center DPR RI, Jakarta, Selasa (29/11/2022) (BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera tak melarang hak berkumpul dan berserikat. Namun, gerakan relawan yang justru menyatakan kesiapannya untuk tempur dengan pihak yang berseberangan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurutnya salah bagi demokrasi.

"Kehadiran Pak Jokowi itu kan seperti cap stempel bahwa gerakan ini gerakan yang boleh, legal, dan baik untuk negeri. Presiden itu kepala negara loh, gerakan-gerakan yang membuat negara ini turun kelas harusnya ditolak sama presiden," ujar Mardani dalam Dialektika Demokrasi bertema "Netralitas Penjabat Kepala Daerah Diuji pada Pemilu 2024" di Media Center DPR RI, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Di samping itu, kehadiran Jokowi dan pernyataan relawan tersebut seakan membuka kembali wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Padahal, masa jabat Jokowi akan selesai pada 2024.

"Khawatir tiga periode, karena gerakan relawan bukannya berhenti malah jalan terus, berbahaya. Tolak tiga periode dan dorong Pak Jokowi, udah serahkan ke partai politik urusan capres 2024," ujar Mardani.

Menurut Mardani, sudah tidak tepat bagi Jokowi untuk menghadiri acara relawan yang merupakan pihak yang mendukungnya. PKS menilai hal tersebut justru mencoreng kinerjanya selama 10 tahun dan juga menunjukkan sikap penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

"Haknya semua untuk berkumpul dan berserikat, tetapi sebagai presiden mendekati Pilpres 2024 jangan lagi sibuk dengan relawan. Sibuk, fokus melaksanakan tugas sebagai presiden dan kepala negara," ujar Mardani.

PKS, jelas Mardani, tegas menolak wacana tiga periode masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024. Menurutnya, sudah waktunya bagi Jokowi untuk menyerahkan kepemimpinan periode berikutnya kepada partai politik yang akan mengusung calon presiden (capres).

"Haknya rakyat, pemilu tiap lima tahun sekali. Berikan kepada rakyat kesempatan untuk mengevaluasi kita-kita yang di 2019 sudah dapat amanat dan peluangnya ada dan saya malah berbahaya dengan gerakan (relawan)," ujar anggota Komisi II DPR itu.

Penjabat Kepala Daerah
Dalam kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI dari PKS Mardani Ali Sera berharap kepada ASN yang menjdi penjabat (Pj) kepala daerah dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

"ini ada jendela kita memperbaiki kualitas good governance di daerah karena mereka (Pj kepala daerah) dari ASN," kata Mardani.

Selain memiliki kapasitas yang baik karena meniti karir dari bawah, Mardani menganggap Pj kepala daerah itu tidak memiliki utang kepada partai politik yang mengusungnya maupun DPRD, sehingga dapat lebih optimal bekerja untuk rakyat.

"Mereka ini mestinya tidak berpikir kepada siapa yang angkat mereka, tapi berpikir ini amanah untuk menunjukkan betapa kalangan ASN dan birokrat serta birokrasi kita itu mampu menjadi contoh teladan," ujarnya.

Mardani menyebut aspek kepemimpinan atau leadership juga menjadi poin yang ditekankan dari pengisian kekosongan jabatan kepala kepala daerah dengan Pj yang akan dievaluasi secara berkala oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Kita sepakati dengan Mendagri, mereks akan dievaluasi setiap satu tahun," kata Mardani.

Mardani juga mendorong agar Pj kepala daerah dapat menjunjung transparansi kinerja nya dan melakukan terobosan-terobosan dalam tongkat estafet kepemimpinannya itu.

"Kalau kepala daerah kan 'terikat' kepada janji kerja, kalau mereka tidak terikat apapun, betul-betul syaratnya berikan ke rakyat bahkan kalau perlu ada terobosan," imbuhnya.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus juga mengingatkan potensi berbahaya jabatan Pj kepala daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mobilisasi massa pemilih di daerahnya pada Pemilu 2024.

"Pj ini tidak terlepas punya kepentingan yang ditumpangkan oleh orang yang menunjuknya. Itu bisa saya pastikan dan ini menjadi persoalan. Bagaimana ke depan itu pemilu yang demokratis, pemilu yang tidak ada campur tangan pihak-pihak penguasa," kata Guspardi.

Oleh karenanya, Guspradi mengingatkan pentingnya seluruh masyarakat untuk ikut mengawal netralitas maupun integritas Pj kepala daerah dari kepentingan-kepentingan politik guna mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis.

Sedangkan pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago meragukan ASN yang menjadi Pj kepala daerah bisa bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang.

"Cenderung yang namanya Pj kepala daerah itu DNA politiknya sudah kuat, sudah punya jejaring politik. Tidak mungkin yang namanya Heru (Pj Gubernur DKI) tak punya DNA politik, enggak mungkin," kata Pangi.

Editor: Surya