Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT Mega Indah Propertindo Laporkan Insiden Pengeroyokan yang Dialami Karyawannya ke Polisi
Oleh : Putra Pamungkas
Minggu | 20-11-2022 | 17:32 WIB
kuasa_hukum_Mega_Indah_Propertindo.jpg Honda-Batam
Kuasa hukum PT Mega Indah Propertindo, James S Sibarani (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kuasa Hukum PT Mega Indah Propertindo, James S Sibarani, secara resmi melaporkan aksi pengeroyokan terhadap karyawannya ke Polresta Barelang, Sabtu (19/11/2022) malam.

James S Sibarani mengatakan, kejadian pada Sabtu siang itu bermula ketika PT Mega Indah Propertindo sebagai pemilik alokasi lahan dari BP Batam sejak tahun 2003 melakukan kegiatan di atas lahan yang telah lahan di kawasan Dam Baloi Kolam tersebut.

Namun, tanpa alasan yang jelas, sekitar Pukul 13.00 WIB, Ketua RT 08/RW 16, Irenius, bersama warga sekitar meminta karyawan PT Mega Indah Propertindo menghentikan pekerjaan.

"Lalu, saat itu karyawan perusahaan yang ada di lokasi, saudara Darwin dikeroyok oleh warga yang dibawa oleh Ketua RT Irenius dengan cara memukul, menendang dan melempar batu serta kayu terhadap saudara Darwin," kata James didampingi rekannya, Arthur, di Mapolresta Barelang.

Atas tindakan pengeroyokan tersebut, Darwin mengalami luka lebam di bagian kepala dan mengalami pergeseran engsel di tulang bagian pinggang. Sedangkan beberapa karyawan lainnya, Nabas, Joner dan Bosar hanya mengalami luka ringan.

"Atas tindakan itu, kami sudah lakukan visum dan melaporkan ke Polresta Barelang, karena perbuatan yang dilakukan warga dengan gaya premanisme itu tidak manusiawi dan tidak dapat dibenarkan. Kami meminta agar pihak kepolisian mengusut dalang di balik aksi pengeroyokan itu, karna warga tidak ada kepentingan atas lahan perusahaan," tegasnya.

Tidak hanya itu, James juga meminta agar pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Barelang, untuk lebih serius memproses perkara tersebut agar tidak semakin meluas.

"Karena pelaku usaha yang ada di Kota Batam harus nyaman dan aman untuk menjalankan usahanya, tidak boleh mendapat perlakuan tidak terpuji dengan cara-cara premanisme seperti ini," tutupnya.

Editor: Surya