Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapal PMI Ilegal Kembali Kecelakaan di Perairan Kabil

6 Korban Tenggelam Masih dalam Pencarian, Binda Kepri Bersama Ditpolairud Tangkap Mafia PMI Ilegal
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 16-11-2022 | 17:08 WIB
penggerebekan-mafia-PMI1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Penangkapan pelaku mafia pengiriman PMI secara ilegal ke luar negeri. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kecelakaan kapal kayu yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara non prosedural kembali terjadi di Perairan Kabil, Batam, Selasa (15/11/2022) dini hari lalu.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Kepala Badan Intelijen Negara (Kabinda) Kepulauan Riau, Laksma TNI Adriansyah mengatakan dalam pengungkapan ini Binda Kepri telah membantu Ditpolairud Polda Kepri untuk dapat segera mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI non prosedural tersebut.

"Penggunaan teknologi kami kerahkan untuk mendukung Ditpolairud Polda Kepri dalam mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI non prosedural," kata Adriansyah kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (16/11/2022).

Lebih lanjut, Adriansyah juga menyampaikan bahwa operasi penangkapan terhadap satu orang yang diduga pelaku berhasil dilakukan setelah keberadaan target diduga pelaku dapat diketahui oleh tim di Kota Batam.

"Binda Kepri terus bersinergi dengan Polda Kepri untuk mencegah pengiriman PMI keluar negeri secara non prosedural agar kasus seperti ini tidak terjadi kembali di kemudian hari," ujarnya.

Diungkapkannya, laka laut kapal kayu yang tenggelam di perairan Kabil ini telah mengakibatkan seluruh penumpang tenggelam. Hingga saat ini tim baru menemukan 1 orang yang selamat dan 1 orang meninggal.

Sedangkan 6 orang lainnya masih hilang dan dalam pencarian Tim Basarnas bekerjasama dengan jajaran terkait di lokasi kejadian.

"Pengiriman PMI secara non prosedural keluar negeri merupakan kejahatan kemanusiaan dan terbukti laka laut yang terjadi telah menimbulkan korban jiwa sehingga sinergitas dan kerjasama seluruh jajaran terkait diperlukan untuk memberantas praktik pengiriman PMI non prosedural melalui Provinsi Kepri," tegasnya.

Pada tahun ini, laka laut kapal yang mengangkut PMI untuk diberangkatkan secara non prosedural ke Malaysia juga pernah terjadi, tepatnya pada Januari 2022 lalu. Atas laka laut tersebut, sebanyak 7 orang berhasil diselamatkan (termasuk korban PMI dan ABK), sedangkan 6 orang PMI lainnya meninggal dunia.

Editor: Yudha