Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Incar Menkokesra Jadi Tersangka Kasus PON Riau
Oleh : miol/si
Jum'at | 10-08-2012 | 09:36 WIB
Agung_Laksono.jpg Honda-Batam

Menko Kesra Agung Laksono

JAKARTA, batamtoday - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menanggapi santai isu menteri aktif yang akan jadi tersangka oleh KPK. Agung disebut-sebut akan jadi tersangka dalam kasus korupsi PON di Riau.


"Tanya saja sama KPK siapa menteri yang dimaksudkan," kata Agung ketika ditemui di sela-sela acara rapat koordinasi bidang pertahanan dan TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/8/2012).

Ketika ditanyakan apakah dirinya siap jika jadi tersangka, Agung dengan santai menjawab. "Saya juga tidak menyuap, tidak juga disuap. Jadi buat apa saya pikirin."

Agung kemudian menegaskan dirinya menyerahkan persoalan dugaan korupsi di PON itu pada KPK. Ia juga tidak ingin menyatakan dirinya tidak bersalah.

"Saya serahkan mekanisme hukum yang berlaku ajalah, kalau bersalah ya harus dihukum. Saya concern-nya kerja, karena ini adalah kewajiban pemerintah dalam mengurusi olahraga, ada undang-undangnya kok," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini. 

lebih jauh, Agung mengritisi langkah KPK yang melempar isu akan ada menteri aktif yang jadi tersangka. Ia menilai KPK terlalu membuat orang menduga-duga.

"Kalau punya kuasa jangan begitulah, jangan buat orang-orang menduga-duga. Tapi itu hak mereka, kita sih ikut-ikut aja. Kalau nggak salah ngapain takut, ini untuk kepentingan negara," tutup Agung.

Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut bakal ada seorang menteri aktif dalam kabinet yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, ia tidak menyebutkan siapa yang dimaksud.

Santer kabar Menpora Andi Mallarangeng akan jadi tersangkanya. Hal ini lantaran Andi merupakan menteri yang paling sering dipanggil KPK di penyidikan ataupun di pengadilan. Selain kasus wisma atlet Andi juga tersandung dengan dugaan suap di kasus Hambalang.

"Kita serahkan saja kepada KPK. Kita semua, saya bersama jajaran Kemenpora siap untuk bekerjasama," kata Andi kemarin.

Selain itu, Menkokesra Agung Laksono juga disebut-sebut akan jadi tersangka. Agung pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus PON Riau. Agung diduga mengetahui adanya aliran uang Rp9 miliar dari Pemprov Riau ke DPR.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menilai jika ingin menetapkan status tersangka pada menteri yang aktif, KPK tidak perlu izin dari presiden. Penetapan tersangka dapat langsung dilakukan dan presiden tidak akan menghalangi.