Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kabar Baik Bagi Warga Bintan, Kini Akta Kelahiran Langsung Selesai di RS Maupun Bidan
Oleh : Syajarul Rusydy
Jumat | 11-11-2022 | 19:00 WIB
Disduk-RSUD-Bintan1.jpg Honda-Batam
Disdukcapil, RSUD dan IBI Bintan tandatangani perjanjian kerjasama pembuatan akta lahir. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan teken perjanjian kerjasama dengan RSUD Bintan dan IBI Bintan hal pelayanan pembuatan akta kelahiran, Jumat (11/11/2022).

Kadisdukcapil Bintan Rusli menuturkan bahwa dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akta kelahiran. Sehingga pulang dari rumah sakit diharapkan membawa buah hati tercinta lengkap dengan akta kelahirannya.

"Dengan ini maka tak perlu repot mengurus akta kelahiran, karena begitu sang anak lahir, berkas akta kelahiran sudah terbit. Jadi saat proses kelahiran dapat langsung kita terbitkan akte lahir, KIA dan update KK," ujarnya.

Selain perjanjian kerjasama dengan pihak RSUD Bintan. Disdukcapil Bintan juga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Bintan. Dengan Perjanjian ini, Disdukcapil Bintan juga berharap agar pelayanan proses kelahiran di bidan juga bisa mendapatkan fasilitas serupa berupa penerbitan akta lahir.

"Kita berharap agar program ini bisa berjalan dengan baik, agar pasca-kelahiran sang bayi langsung mendapatkan akta kelahiran yang nantinya sangat dibutuhkan bagi pengurusan lainnya," tutupnya.

Editor: Yudha