Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Pembunuhan Asnidar

Saksi Mengaku Sempat Bercinta dengan Korban
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 09-08-2012 | 18:33 WIB

BATAM, batamtoday - Sidang pembunuhan Asnidar di Tanjung Riau dengan terdakwa Ramadhan alias Madan menghadirkan saksi Roni, selingkuhan korban yang baru saja bercinta di wisma Delima, Marina pada Kamis (9/8/2012).


Di hadapan majelis hakim, saksi mengatakan masih baru mengenal korban. Karena sering bertemu, keduanya saling suka. Pada 5 April lalu keduanya kebanyakan minum hingga mabuk. Akhirnya mereka sama-sama pergi ke Wisma Delima dan melakukan hubungan intim.

"Kami dalam kamar sekitar satu jam," ujar Roni.

Ketika hendak pergi, mereka bertemu dengan terdakwa yang terlihat sangat marah sambil mengatakan kalau korban adalah istrinya.

"Sempat terjadi perang mulut antara Madan dan Asnidar, namun tidak tahu apa yang mereka bicarakan. Hanya beberapa saat akhirnya Madan pergi," katanya.

Setelah itu korban dan saksi pergi naik sepeda motor. Namun di tengah jalan, mereka dicegat oleh terdakwa. Dia mendorong sepeda motornya hingga kena motor Roni. Setelah jatuh, terdakwa mendatangi mereka sambil memegang kayu.

"Karena takut, saya langsung meninggalkan Asnidar bersama Madan yang tengah memengang kayu," ungkapnya.

Setelah itu saksi mengaku tak tahu apa yang terjadi. Beberapa hari kemudian baru dia dapat kabar kalau korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa lagi.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim yang diketuai oleh Merriwaty, Ranto dan Riska menunda sidang selama satu minggu.