Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terungkap, Pemeran Video Porno Kebaya Merah Sudah Produksi 92 Video
Oleh : Redaksi
Selasa | 08-11-2022 | 19:25 WIB
kebaya-merah1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Dua pemeran video porno Kebaya Merah telah ditangkap polisi. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Surabaya - Polisi mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus video porno wanita kebaya merah di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Dua pemeran video mesum itu, ACS dan AH ternyata sudah memproduksi 92 video mesum dan 100 foto telanjang.

"Kami temukan 92 part video porno," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).

Farman mengungkapkan, barang bukti video dan foto-foto telanjang itu ditemukan polisi saat menelusuri konten-konten yang ada pada laptop ACS. Dari sana ditemukan puluhan konten video porno dengan beragam judul dan tema.

Kedua pemeran yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku membuat konten porno atas pesanan. Bukan hanya pesanan dalam bentuk video, namun mereka juga menerima pesanan dalam bentuk foto telanjang.

"Dan ada juga 100 foto nude," imbuh Farman.

Khusus untuk video kebaya merah, mereka mendapat bayaran sebesar Rp 750 ribu dari seorang pemesan lewat DM Twitter. Selanjutnya, uang itu diterima melalui akun pembayaran digital, baik dari ACS maupun AH.

Keduanya kini dikenakan pasal berlapis terkait UU ITE dan Pornografi. ACS dan AH terancam pidana selama 5 tahun penjara.

Sumber: detik.com
Editor: Yudha