Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Suaminya Disabet Parang Mantan Suami, Sisriana Laporkan Alip ke Polsek Bintim
Oleh : Syajarul
Minggu | 30-10-2022 | 16:04 WIB
ilustrasi_golok_b.jpg Honda-Batam
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim) mengamankan seorang pria bernama Alip, atas tuduhan melakukan kekerasan kepada seorang pria lainnya dengan menggunakan senjata tajam (parang), Minggu (30/10/2022) pagi, di KM 23 Kijang, Kecamatan Bintan Timur.

Usut punya usut, dari informasi yang berhasil dihimpun, ternyata korban diketahui bernama Mohammad Salah. Salah ini merupakan suami dari Sisriana, mantan istri Alip, pelaku tindak kekerasan.

Saat itu, Salah dan Sisriana tengah berboncengan dengan menggunakan sepeda motor. Di tengah jalan, pasangan Salah-Sisriana berpapasan dengan Alip, yang juga tengah mengendarai motor.

Salah dan Alip kemudian terlibat cek cok, hingga suasana pun menjadi panas. Alip lantas mengeluarkan sebuah parang dan menyabetkannya ke Salah. Salah berhasil menghindar, namun pipinya terluka kena sabetan parang Alip.

"Pas berpapasan di KM 23 Kijang, korban dan pelaku terjadi cekcok. Hingga akhirnya pelaku menyabet korban dan terkenana pipi korban," kata Kanit Reskrim Polsek Bintim Iptu Tuppal P. Sipahutar saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Minggu (30/10/2022).

Atas kejadian tersebut, Sisriana pun langsung membuat laporan polisi di Polsek Bintim. "Dari laporan itu, kita langsung mencari pelaku dan berhasil mengamankannya," kata Tuppal.

Salain menangkap pelaku, Unit Reskrim Bintan Timur turut mengamankan satu bilah parang dengan gagang plastik warna hitam berbentuk kepala burung dengan sarung kayu warna coklat berikut talinya.

Kemudian diamankan juga satu unit sepeda motor Honda Verza Nopol BP 3581 AB warna putih.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bintan Timur. Untuk salanjutnya akan diperiksa guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Tuppal.

Editor: Surya