Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Gencar Sosialisasi Anti Pungli di Tengah Masyarakat
Oleh : Harjo
Jumat | 28-10-2022 | 20:03 WIB
sosialisasi-anti-pungli11.jpg Honda-Batam
Anggota Bhabinkamtibmas Polres Bintan melakukan sosialisasi anti pungli kepada masyarakat. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Jajaran Polres Bintan melalui Babhinkamtibmas terus melakukan sosialisasi kepada masyarkaat agar tidak melakukan atau terlibat dalam perbuatan pungutan liar (Pungli) di KecamatanTeluk Sebong dan Kecamatan Mantang, dan Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kamis (27/10/2022).

"Bhabinkamtibmas mensosialisasikan anti pungli dengan cara berkeliling menjumpai warga dan perkantoran pemerintah dengan membawa spanduk imbauan agar tidak melakukan Pungli," ungkap Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono.

Sosialisasi anti pungli adalah Program Kapolri sebagai Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi). Hal tersebut merupakan sebagai antisipasi dalam mencegah pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Kita berharap dengan kegiatan ini dapat mencegah terjadinya pungli didalam pelaksanaan kerja khususnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.Karena penerima dan pemberi perbuatan dipidana," tegasnya.

Kapolres Bintan, berharap apabila warga mengetahui atau ada informasi tentang Pungli dalam bentuk apapun di kantor-kantor pelayan masyarakat, agar menginformasikan kepada pihak kepolisian. Melalui Call Center 0821-7289-5722, 0813-7425-4210 atau kepada Bhabinkamtibmas setempat.

"Kita himbau warga untuk tetap waspada terhadap segala tindak kejahatan. Salah satunya warga saat memarkirkan kendaraan sepeda motor, parkirkan ditempat aman dan di kunci ganda. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Editor: Yudha