Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Tanjungpinang Umumkan 12 Orang Panwascam Terpilih, Siap Sukseskan Pemilu 2024
Oleh : Asyari
Kamis | 27-10-2022 | 10:52 WIB
bawaslu-TPI-Panwascam.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, M Zaini bersama dua komisioner lainnya. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bawaslu resmi mengumumkan 12 orang terpilih sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Tanjungpinang, untuk menyukseskan pelaksanaan dan pengawasan Pemilu serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhamad Zaini, menjelaskan pihaknya telah resmi menetapkan dan mengumumkan 12 orang yang terpilih sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Tanjungpinang, melalui Surat Pengumuman nomor : 060/KP.01.00/K.KR-06/10/2022 pada Rabu (26/10/2022).

Dikatakannya, informasi nama-nama yang lulus dapat mengunjungi dan mengunduhkan langsung melalui Website atau Media Sosial Bawaslu Kota Tanjungpinang, maupun melihat di papan pengumuman Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang. "12 orang Panwascam yang terpilih, terbagi dari total 4 kecamatan, masing-masingnya 3 orang," ujar M Zaini yang juga Kordiv SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Zaini mengungkapkan, 12 orang yang terpilih dari 122 orang pendaftar, merupakan hasil dari rangkaian tahapan proses seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara, serta hasil tracking Sipol KPU, dan tracking catatan rekam jejak di Polresta Tanjungpinang. Proses tahapannya merujuk dengan ketentuan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, Perbawaslu nomor 8 tahun 2019, dan Keputusan Ketua Bawaslu nomor 354/HK.01/K1/10/2022.

"Tahapan panjang ini sebagai proses agar terpilihnya Panwascam yang berintegritas dan profesionalitas dalam mengawal pesta demokrasi," ungkap Zaini.

Dikatakannya, agenda selanjutnya adalah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, sekaligus pembekalan orientasi bagi Panwascam terpilih pada Sabtu (29/10/2022) di CK Hotel Tanjungpinang, dengan membawa surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang.

"Orientasi, sebagai pembekalan agar Panwascam terpilih semakin memahami tugas, kewenangan, kewajibannya sesuai peraturan perundangan, dan persiapkan kerja-kerja pengawasan," terang Zaini.

Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Novira Damayanti, supaya 12 Anggota Panwascam terpilih menjaga integritas diri, jujur dan adil, serta bekerja secara profesionalitas berpedoman dengan peraturan dan perundangan, dalam mengawasi tahapan Pemilu tahun 2024.

Demikian juga diimbau Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Heri Wibawa, agar Anggota Panwaslu Kecamatan senantiasa menjaga nama baik diri dan lembaga, bangun soliditas dengan sesama internal Panwascam, dan kerjasama yang baik dengan antar lembaga lainnya, serta cegah dan awasi potensi kerawanan pelanggaran tahapan Pemilu.

Editor: Gokli