Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aniaya Tetangga, Ibu Hamil Masuk Bui
Oleh : Hendra Zaimi
Sabtu | 19-02-2011 | 13:49 WIB

Batam, batatoday - Tika Karyani (37) seorang ibu rumah tangga yang tengah hamil lima bulan harus mendekam di sel tahanan Polsekta Lubuk Baja setelah melakukan penganiayaan terhadap korban Dahlia di perumahan Baloi Centre blok A/12, Kamis, 17 Februari 2011 sekitar pukul 16.00 WIB.


Pelaku melakukan penganiayan dengan memukul kepala korban memakai sendok goreng, sehingga kepala korban bocor. selain itu pelaku juga menampar pipi korban sebanyak tiga kali, namun korban tidak melakukan perlawanan pada saat kejadian.

"Penganiayaan itu dilakukan karena pelaku kesal kepada korban ," kata Kanit Reskrim Polsekta Lubuk Baja, Ipda Sudirman melalui penyidik Brigadir Yustinus Halawa kepada batamtoday, Sabtu, 19 Februari 2011.

Yustinus mengatakan, pada saat kejadian kedua penghuni kost ini sedang berada di dapur, pelaku memasak sedangkan korban sedang mencuci piring, namur percikan air itu mengenai wajah pelaku, saat ditegur pelaku karena hal itu korban malah mengeluarkan kata-kata kotor.

"Karena makian dari korban, pelaku lantas melakukan penganiayaan kepada korban," lanjutnya.

Sementara itu, pelaku mengatakan, korban sudah sejak beberapa hari sebelum kejadian sengaja memancing kemarahan pelaku dengan sering menyindir pelaku lewat lisan maupun kelakuannya.

"Dia sering memancing kemarahan saya, karena selama ini saya tidak bekerja dan hanya mengaharapkan uang dari suami," kata pelaku.

"Korban juga sering membuat isu tentang saya yang tidak benar kepada orang lain," lanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan dengan hukuman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.

Karena kondisi pelaku yang sedang hamil, polisi menyarankan pelaku dan korban untuk menempuh jalur damai, dengan berbagai pertimbangan sehingga kasus ini tidak sampai ke proses hukum selanjutnya.

"Dengan berbagai pertimbangan, kita menyarankan keduanya untuk menempuh jalur damai," kata Yustinus.