Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok, Bawaslu Tanjungpinang Umumkan Anggota Panwascam Terpilih untuk Pemilu 2024
Oleh : Asyari
Selasa | 25-10-2022 | 13:16 WIB
Panwascam-TPI2.jpg Honda-Batam
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, M Zaini bersama anggota Novira Damayanti saat tes wawancara Calon Panwascam se-Tanjungpinang, Sabtu (22/10/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bawaslu Kota Tanjungpinang melakukan tes wawancara bagi 24 calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang telah dinyatakan lulus tes tertulis CAT (Computer Assisted Test) dengan aplikasi online Socrative beberapa waktu lalu, dalam tahapan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhamad Zaini, menjelaskan terdapat 24 orang Calon Panwascam se-Tanjungpinang yang telah mengikuti tes wawancara, dari 4 kecamatan, dan masing-masingnya berjumlah 6 orang pada Sabtu (22/10/2022). Tahapan wawancara ini untuk menguji integritas, kompetensi, dan profesionalitas calon Panwascam.

"24 orang peserta hadir semua, dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, dari pagi hingga malam, mulai pukul 08.00-22.00 WIB," ungkap Zaini yang juga Kordiv SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi, di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, Selasa (25/10/2022).

Ia mengatakan, tahapan selanjutnya adalah Pengumuman Panwacam Terpilih pada Rabu (26/10/2022). Diumumkan 3 besar dari 6 peserta, yang memperoleh peringkat nilai tertinggi. Agenda selanjutnya adalah Pelantikan dan Orientasi Pembekalan bagi Panwaslu Kecamatan terpilih se-Tanjungpinang pada Sabtu (29/10/2022) di CK Hotel Tanjungpinang.

"Kita berharap terpilih Panwascam yang berintegritas dan profesionalitas dalam mengawasi tahapan pesta demokrasi 2024 yang berkualitas di setiap kecamatan," harap Zaini.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Novira Damayanti, menyampaikan subtansi penilaian wawancara untuk menguji motivasi, visi misi, tugas, kewajiban dan kewenangan sebagai Panwascam, komitmen integritas dan kerja penuh waktu, pengetahuan tugas, tata kelola Pemilu dan pengawasan, kemampuan komunikasi, kerjasama tim dan kepemimpinan, serta kearifan lokal.

"Sehingga diharapkan mereka dapat memahami dan melaksanakan tugas, kewajiban sebagai Panwascam berdasarkan peraturan perundangan, serta kerjasama yang baik dengan internal lembaga dan hubungan antar lembaga dalam tahapan Pemilu 2024," harap Novira yang juga Kordiv Hukum, Pencegahan, Humas, Partisipasi Masyarakat.

Editor: Gokli